Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Semarang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ketiga pegawai yang diperiksa tersebut adalah Khanan, Budi Winanto, dan Sutopo, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di DJBC Semarang. Selain mereka, KPK juga memanggil dua pihak swasta bernama Ign Denny Narendra dan Dana, serta satu ASN DJBC Kemenkeu, Aditya Rahman Rony Putra, untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam lingkup bea dan cukai. Namun, KPK belum merinci secara detail materi pemeriksaan para saksi tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian setelah KPK menggali informasi dari pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, pada 18 Mei 2026. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan catatan yang menunjukkan adanya dugaan pemberian uang kepada pegawai DJBC. Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi temuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas yang diduga terkait dengan perkara ini.

Kontainer yang disita tersebut diduga berafiliasi dengan importir yang berhubungan dengan perusahaan Blueray Cargo dan berisi suku cadang kendaraan yang masuk dalam kategori barang yang dilarang atau dibatasi untuk impor. Temuan ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

KPK juga memeriksa dua pegawai Bea Cukai lainnya, yaitu Priyono Triatmojo dan Ayu Sukorini, untuk menggali keterangan terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum di lingkungan DJBC. Budi Prasetyo menegaskan bahwa para saksi dimintai keterangan seputar dugaan penerimaan tersebut.

Sampai saat ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi ini, termasuk nama-nama seperti Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, serta pihak swasta dari PT Blueray, John Field. Semua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK, sementara berkas perkara pihak swasta telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan akan segera disidangkan.

Pengembangan kasus ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi yang melibatkan pegawai di lingkungan Bea dan Cukai. Pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang mendukung proses hukum berjalan dengan baik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.