Media Kampung – David Handoko Seto, pelapor dugaan penyelewengan BBM subsidi di SPBU Tegal Besar, kembali menuntut polisi memeriksa pemilik SPBU serta pihak truk pengangkut terkait.

Desakan itu muncul setelah Seto dan kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan tambahan di Unit Pidana Umum Polres Jember.

Ia menilai pihak kunci seperti pemilik SPBU, Ketua Hiswana Migas, serta pemilik atau pengelola truk pengangkut belum dipanggil.

“Peran pihak-pihak tersebut dinilai penting untuk mengungkap alur distribusi BBM subsidi serta dugaan keterlibatan dalam kasus ini,” tegas Thamrin.

Thamrin menambahkan bahwa tanpa kehadiran mereka, penyelidikan tidak dapat menelusuri seluruh rantai logistik bahan bakar.

Polisi masih mencatat bahwa sejumlah saksi telah memberikan keterangan mengenai volume BBM yang masuk dan keluar dari SPBU Tegal Besar.

Data tersebut menunjukkan perbedaan antara catatan resmi dan realisasi fisik di lapangan.

Pelapor mengklaim adanya selisih signifikan yang mengindikasikan kemungkinan penyelewengan oleh pihak-pihak yang berwenang.

Ia menekankan pentingnya mengaudit dokumen pengiriman serta catatan transaksi truk pengangkut.

Pengawasan terhadap truk pengangkut BBM biasanya berada di bawah pengawasan Hiswana Migas, namun belum ada kehadiran perwakilan mereka dalam proses pemeriksaan.

Kehadiran Ketua Hiswana Migas dapat membantu memverifikasi keabsahan dokumen pengangkutan.

Selain itu, pemilik SPBU diharapkan memberi klarifikasi terkait stok BBM yang tersedia di loket.

Pihak kepolisian belum mengumumkan jadwal panggilan bagi pemilik SPBU atau pemilik truk.

Seto menilai bahwa penundaan panggilan tersebut dapat menghambat proses hukum dan menimbulkan ketidakadilan bagi petani yang menerima subsidi.

Petani di daerah sekitar Tegal Besar mengandalkan BBM subsidi untuk menggerakkan mesin pertanian mereka.

Kehilangan atau penyalahgunaan bahan bakar tersebut berdampak pada produktivitas dan pendapatan mereka.

Pengawasan Dinas Pertanian terhadap distribusi BBM subsidi biasanya melibatkan verifikasi jumlah yang diterima petani.

Namun, menurut saksi, proses verifikasi tidak selalu konsisten.

Ketidakjelasan ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan yang sedang berjalan.

Polres Jember menyatakan akan memperluas lingkup penyelidikan setelah menerima rekomendasi dari kuasa hukum pelapor.

Namun, belum ada pernyataan resmi mengenai waktu atau pihak yang akan dipanggil selanjutnya.

Kasus ini menambah deretan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang pernah terjadi di wilayah Jawa Timur.

Berbagai lembaga pemerintah telah menekankan pentingnya transparansi dalam distribusi subsidi bahan bakar.

Kasus serupa sebelumnya melibatkan pemilik SPBU di Kabupaten lain, yang kemudian dikenakan sanksi administratif.

Pihak berwenang berharap agar proses ini dapat menjadi contoh penegakan hukum yang tegas.

Sejumlah aktivis lokal menilai bahwa tekanan publik dapat mempercepat tindakan polisi.

Mereka menuntut agar semua pihak terkait, termasuk pejabat hiswana migas, dimintai pertanggungjawaban.

Hingga kini, tidak ada laporan resmi mengenai penahanan atau tindakan hukum terhadap pemilik SPBU atau pengelola truk.

Polisi tetap mengumpulkan bukti-bukti berupa catatan logistik, foto, serta saksi mata.

Pengumpulan data ini diharapkan dapat memperkuat dasar hukum untuk proses selanjutnya.

Pelapor dan kuasa hukumnya siap memberikan keterangan tambahan bila diperlukan.

Situasi masih berkembang, dan masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.