Media Kampung – KPK tiba di Kantor Bupati Blitar pada Selasa 5 Mei, menambah tingkat keamanan dan melarang ponsel masuk, menimbulkan pertanyaan tentang agenda tertutup.

Sejak pagi, petugas keamanan berjaga di pintu masuk, memeriksa identitas dan menolak tamu yang tidak memiliki kepentingan resmi, sementara kendaraan luar daerah diparkir di halaman kantor.

Pengunjung yang ingin masuk diwajibkan menunjukkan alasan kunjungan, dan warga tanpa agenda pemerintahan dilarang memasuki area kantor bupati.

Di dalam gedung, rapat tertutup berlangsung dengan kehadiran pejabat Pemkab Blitar serta anggota DPRD, sementara beberapa mobil berplat luar daerah tetap berada di area luar.

Ansori Baidlowi, anggota DPRD Fraksi GPN, mengonfirmasi kehadirannya dan menyatakan, ‘Kami diundang dalam kegiatan bersama KPK di Kantor Kabupaten,’ menegaskan partisipasi daerah dalam agenda tersebut.

Hingga siang hari pertemuan masih berlangsung secara tertutup, dan belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun Pemerintah Kabupaten Blitar mengenai tujuan atau hasil pertemuan.

KPK biasanya melakukan penyuluhan, audit, atau investigasi terkait pemberantasan korupsi, sehingga kehadirannya di kantor bupati menandakan kemungkinan koordinasi atau evaluasi program anti‑korupsi di tingkat daerah.

Namun tanpa keterangan resmi, publik dan media lokal masih menunggu penjelasan lebih lanjut tentang materi yang dibahas dan implikasi kebijakan keamanan yang diterapkan.

Sampai saat ini, akses ke kantor tetap dibatasi, dan kegiatan KPK di Blitar masih menjadi fokus perhatian warga serta pejabat setempat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.