Media Kampung – Polres Mojokerto melalui Sat Intelkam menggelar sosialisasi SKCK bagi sekitar 50 karyawan PT Aice Ngoro Industrial Park, Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada Selasa 5 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan memperjelas prosedur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta manfaatnya dalam administrasi kerja, pendidikan, dan keamanan.
Acara diselenggarakan dalam format Focus Group Discussion (FGD) dan dipandu oleh Aipda Firman Agustian selaku Ps. Kauryanmin Sat Intelkam. Sekitar lima puluh peserta, mayoritas merupakan staf produksi dan administrasi perusahaan, aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait layanan SKCK.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan dunia usaha untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kerja.
Kasat Intelkam AKP Danny Prastyansyah menambahkan, “Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, khususnya karyawan, mengenai prosedur pembuatan SKCK serta manfaatnya dalam mendukung kebutuhan administrasi.” Pernyataan tersebut menggarisbawahi peran SKSK dalam proses rekrutmen, pelatihan, serta pengurusan dokumen resmi.
Dalam sesi pemaparan, peserta diberikan penjelasan lengkap tentang Perpol Nomor 6 Tahun 2023 tentang SKCK, termasuk persyaratan dokumen, mekanisme pengajuan, estimasi waktu penerbitan, dan biaya yang dikenakan. Penjelasan tersebut dipadukan dengan contoh kasus nyata yang memudahkan karyawan memahami aplikasi praktisnya.
Perwakilan PT Aice Ngoro Industrial Park, Angga selaku HRD, menjelaskan bahwa perusahaan mengharapkan setiap karyawan memiliki SKCK yang valid untuk memperkuat kredibilitas dan mengurangi risiko hukum. Ia menambahkan bahwa perusahaan akan memfasilitasi proses pengajuan bagi yang belum memiliki SKCK.
Petugas pelayanan SKCK Polres Mojokerto juga hadir memberikan demonstrasi langkah‑langkah pengisian formulir secara online serta prosedur verifikasi data di lapangan. Peserta dapat melihat secara langsung contoh formulir dan menilai kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Selain menjelaskan prosedur, Sat Intelkam menekankan pentingnya SKCK dalam menjaga keamanan internal perusahaan. Mereka menyoroti bahwa catatan kepolisian yang bersih dapat mengurangi potensi kejahatan di lingkungan kerja serta meningkatkan rasa percaya antara manajemen dan karyawan.
FGD tersebut juga menjadi forum bagi karyawan untuk menyampaikan isu keamanan yang mereka rasakan di area industri. Beberapa peserta mengangkat masalah pencurian material produksi dan mengusulkan peningkatan patroli keamanan di area pabrik.
Hasil diskusi menunjukkan kesepakatan bersama bahwa Polres Mojokerto akan memperkuat koordinasi dengan PT Aice Ngoro Industrial Park, termasuk kunjungan rutin tim intelkam untuk pemantauan keamanan dan pelatihan lanjutan. Kedua pihak sepakat menindaklanjuti rekomendasi melalui rapat koordinasi bulanan.
Secara keseluruhan, sosialisasi SKCK ini mencerminkan komitmen Polri dalam meningkatkan layanan publik serta mendukung stabilitas keamanan di wilayah Mojokerto. Diharapkan, pemahaman yang lebih baik akan mendorong peningkatan kepatuhan administrasi dan menurunkan potensi pelanggaran hukum di kalangan pekerja industri.
Kegiatan berakhir dengan sesi tanya‑jawab yang hangat, di mana peserta menanyakan prosedur perpanjangan SKCK serta cara mengakses layanan secara daring. Petugas Polres Mojokerto menjanjikan respons cepat melalui kanal layanan online resmi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan