Media Kampung – Ribuan sekolah yang rusak akibat bencana di Sumatra telah selesai direvitalisasi, menandai pencapaian penting dalam pemulihan pendidikan pascabencana.
Juru Bicara Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Amran, menyatakan, “Dari tim kerja sama dengan TNI Angkatan Darat ya, sebanyak 2.606 sekolah yang direvitalisasi secara swakelola,” dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Mei 2026.
Pendekatan swakelola memungkinkan pihak sekolah dan komunitas setempat mengelola proses perbaikan dengan dukungan teknis dan logistik dari TNI AD.
Selain revitalisasi, 267 sekolah yang tergolong rusak berat telah direlokasi, kata Amran, “267 sekolah kategori rusak berat dan relokasi yang sudah selesai dilaksanakan ya.”
Pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp 1,3 triliun untuk tahap pertama pemulihan fasilitas pendidikan, dengan Amran menegaskan, “Kalau rincian secara detailnya sangat banyak ya, tapi secara keseluruhan bantuan yang diturunkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan terdampak itu sebesar Rp 1,3 triliun untuk tahap satu.”
Bencana yang melanda wilayah Sumatra pada awal 2026 menimbulkan kerusakan infrastruktur luas, termasuk fasilitas pendidikan yang menjadi prioritas pemulihan nasional.
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera dibentuk untuk mengkoordinasikan upaya rehabilitasi, dengan Amran sebagai juru bicara utama.
Kerja sama dengan TNI Angkatan Darat memberikan akses ke sumber daya teknis, bahan bangunan, dan tenaga kerja yang mempercepat penyelesaian revitalisasi.
Proses swakelola menekankan partisipasi aktif kepala sekolah, guru, serta orang tua murid dalam menilai kebutuhan perbaikan dan mengawasi pelaksanaan.
Revitalisasi ini diharapkan mengembalikan fungsi pembelajaran secara cepat, sehingga siswa dapat kembali menempuh pendidikan tanpa gangguan signifikan.
Dengan dana tahap pertama telah dicairkan, pemerintah menyiapkan alokasi tambahan untuk fase selanjutnya, termasuk peningkatan fasilitas pendukung seperti laboratorium dan perpustakaan.
Pemantauan berkelanjutan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Satgas PRR akan memastikan kualitas hasil revitalisasi dan kesiapan sekolah menerima siswa kembali.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan