Media Kampung – Pertamina pada Rabu (3 Mei 2026) mengkonfirmasi bahwa lonjakan harga solar industri memaksa ribuan kapal nelayan di beberapa daerah tidak dapat melaut, dan perusahaan tengah menyiapkan kebijakan penyesuaian tarif bagi sektor perikanan.
Menurut juru bicara Pertamina, PT Pertamina (Persero) terus memantau fluktuasi harga bahan bakar non‑subsidi yang sejak awal April 2026 naik dari sekitar Rp17 ribu menjadi hampir Rp30 ribu per liter, terutama untuk varian solar marin. “Kami menyadari beban operasional nelayan yang kini mencapai lebih dari 70 persen biaya melaut, sehingga kami berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah daerah untuk mengevaluasi skema subsidi atau tarif khusus,” ujar dia dalam konferensi pers virtual.
Kenaikan harga solar tidak hanya dirasakan di pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, namun juga di pelabuhan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat. Di Indramayu, lebih dari 200 kapal nelayan melaporkan menunda pelayaran karena tidak mampu menutup biaya bahan bakar yang kini mencapai Rp30 ribu per liter, kata Haji Tisa, ketua serikat nelayan setempat, “Berat sekali, kami harus menimbang antara menumpuk hutang atau menurunkan hasil tangkapan. Saat ini hampir semua kapal terpaksa berlabuh.”
Data yang dihimpun Metapos.id mencatat bahwa di Kabupaten Pati, sekitar 1.200 kapal di atas 30 GT menghentikan operasional sejak harga solar melonjak. Salah satu nelayan, Agus Utomo, mengungkapkan, “Biaya melaut kini sulit dijangkau, kami hanya bisa mengisi setengah tangki, sehingga jarak tangkap berkurang drastis dan pendapatan turun sampai 60 persen.” Ia menambahkan harapannya pemerintah dapat menurunkan harga BBM atau memberikan insentif khusus.
Pemilik kapal besar di Juwana, Mohammad Agung, menegaskan bahwa bahan bakar menyumbang sekitar 70 persen total biaya operasional. “Dengan harga solar di Rp30 ribu per liter, tidak ada kapal yang mampu berlayar secara ekonomis. Kami menuntut penurunan tarif atau pemberian subsidi yang terarah agar industri perikanan tidak terpuruk,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Pertamina menekankan bahwa kebijakan harga BBM ditetapkan oleh pemerintah melalui Direktorat Pengendalian Harga Bahan Bakar Minyak, dan perusahaan hanya dapat menyampaikan rekomendasi. “Kami akan mengusulkan skema solar subsidi khusus untuk nelayan kepada Kementerian Keuangan, serta menyiapkan mekanisme distribusi yang transparan agar bantuan tepat sasaran,” tambah juru bicara tersebut.
Pemerintah daerah Pati telah menyiapkan aksi damai pada 4 Mei 2026, diperkirakan melibatkan sekitar 10 ribu nelayan yang akan menggelar konvoi ke Kantor Bupati menuntut penurunan harga solar menjadi di bawah Rp15 ribu per liter. Sementara itu, di Indramayu, aksi serupa dijadwalkan pada akhir minggu depan, dengan harapan menarik perhatian kementerian terkait.
Para pengamat ekonomi menilai bahwa lonjakan harga solar berpotensi menurunkan produksi ikan nasional hingga 5‑7 persen jika tidak ada intervensi kebijakan. Mereka menyarankan kombinasi antara subsidi langsung, pengaturan harga, dan pengembangan alternatif bahan bakar ramah lingkungan untuk mengurangi ketergantungan pada solar konvensional.
Saat ini, Pertamina masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat. Jika kebijakan penyesuaian harga atau subsidi tidak segera diimplementasikan, para nelayan memperkirakan lebih banyak kapal akan tetap terkurung di pelabuhan, mengancam ketahanan pangan dan pendapatan ribuan keluarga di wilayah pesisir.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan