Media Kampung – Polrestabes Surabaya mengungkap sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang berhasil meloloskan tujuh calon mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran, sebelum satu anggota jaringan ditangkap pada Jumat (4/5/2026).
Identitas pelaku yang ditangkap adalah seorang mahasiswa Teknik Mesin, yang mengaku telah menjadi joki sejak awal 2023. Ia menyatakan bahwa proses pengerjaan soal biasanya selesai dalam waktu kurang dua jam, dengan nilai mencapai 700 poin.
Penyidik mengonfirmasi bahwa dari tujuh klien yang berhasil lolos, tidak semua lulus secara mulus; ada yang mengalami kegagalan setelah proses penyusunan dokumen selesai.
Modus operandi jaringan mencakup pembuatan stempel palsu, pencetakan KTP palsu, dan penggantian foto peserta secara berulang kali. Seorang anggota mengakui penggunaan 25 jenis material untuk mencetak KTP, serta manipulasi foto menggunakan laptop.
Dalam percakapan WhatsApp yang berhasil direkam, pelaku menyebutkan adanya rekening penampung berisi sekitar Rp300 juta, menandakan total keuntungan ratusan juta rupiah yang diperoleh dari layanan joki.
Kapolrestabes menambahkan bahwa proses penggantian foto peserta memerlukan beberapa percobaan, dengan hasil akhir yang baru dapat dipakai setelah semua dokumen, termasuk KTP, selesai dicetak dan diverifikasi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menyatakan penyelidikan masih berjalan dan semua perintah serta bukti harus diidentifikasi secara menyeluruh. “Ini harus diidentifikasi,” ujarnya dalam konferensi pers.
Luthfie menekankan bahwa jaringan ini merupakan pemain lama yang menguasai teknik pembuatan dokumen palsu, sehingga penyidik harus menggali lebih dalam jaringan pendukungnya.
Kasus ini menambah deretan aksi kriminal yang terkait dengan pendidikan tinggi, mengingat UTBK merupakan seleksi penting bagi jutaan pelajar Indonesia. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi calon mahasiswa yang mempertimbangkan jalan curang.
Polrestabes Surabaya kini memperluas penyelidikan ke wilayah lain, sambil terus mengumpulkan data tentang modus operandi dan jaringan finansial sindikat. Pengungkapan ini mempertegas komitmen kepolisian dalam menindak pelanggaran di bidang pendidikan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan