Dugaan Korupsi Proyek Pemerintah Banyuwangi Diungkap Oleh Ormas FRB, Kejaksaan Negeri Siap Lakukan Pemeriksaan

waktu baca 2 menit

Media kampung- Ormas Forum Bersatu () di Kabupaten tidak main-main dalam menyikapi praktek dugaan tindak di . Mereka menyatakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) siap untuk melakukan pemeriksaan terkait pemerintah Kabupaten , yang dilaporkan oleh kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya .

Wakil Ketua , Agung Bramantyo, mengungkapkan hal tersebut setelah melakukan konfirmasi kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di kantor Kejaksaan Negeri , pada Selasa (24/10/2023).

“Sebelumnya, setelah komunikasi dengan pihak Kejati, laporan kita mendapat tanggapan, telah ditela'ah, didalami untuk selanjutnya di disposisi pemeriksaanmya pada bidang pidsus,” kata Agung.

“Tindak lanjutinya, kami menyambangi Kejari Banyuwangi untuk melakukan konfirmasi. Dalam pertemuan, pihak Kejari menyatakan kesiapannya untuk membantu atau bahkan melakukan pemeriksaan jika nantinya ada pendelegasian atau pelimpahan kasus ini dari Kejati. Kita ikuti prosedur yang ada, yang pasti proses telah berjalan,” lanjutnya

Selain itu, Agung juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan laporan gelombang kedua yang tidak hanya mencakup fisik, tetapi juga akan melaporkan dugaan penyelewengan anggaran program pemerintah, hingga dugaan penyelewengan dana hibah.

Sebelumnya, Ormas telah melaporkan 8 paket oleh beberapa dinas di Pemerintah ke Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Kantor Kejaksaan Tinggi dan BPK RI Jatim. Laporan tersebut diajukan karena adanya kejanggalan dalam pengerjaan tersebut yang diduga melibatkan praktik .

“Insyaallah, terus bergerak aktif dalam upaya pemberantasan praktek . Kami ingin memastikan dan keadilan dalam penggunaan anggaran publik. Dengan ini kami berharap dapat memberikan efek positif dan mendorong para pihak terkait untuk bertindak tegas terhadap dugaan , khususnya yang terjadi di tanah kelahiran kita, Banyuwangi,” tandas Agung.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita