Media Kampung – Anggapan bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok konvensional ternyata tidak benar. Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), Kurnia Dwi Artanti, menegaskan bahwa persepsi tersebut justru berbahaya karena berpotensi meningkatkan jumlah pengguna rokok elektrik.

Fakta Ilmiah tentang Risiko Rokok Elektrik

Kurnia menjelaskan bahwa berbagai penelitian dan regulasi terbaru menunjukkan rokok elektrik tetap memiliki risiko kesehatan yang signifikan. Produk ini tidak bisa dianggap sebagai alternatif yang aman. “Kita sepakat bahwa dalam Undang-Undang Kesehatan terbaru maupun peraturan pemerintah terbaru, rokok elektrik harus dikendalikan,” ujarnya.

Regulasi Nasional Menyamakan dengan Rokok Konvensional

Pemerintah Indonesia telah menempatkan rokok elektrik dalam kategori yang sama dengan rokok konvensional. Keduanya dinilai memiliki dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat. Kurnia menambahkan, “Rokok elektrik masuk ke dalam kategori yang sama berbahayanya dengan rokok konvensional.”

Pentingnya Edukasi Masyarakat

Meningkatnya penggunaan rokok elektrik di masyarakat mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari peneliti, tenaga kesehatan, hingga pemerintah daerah. Mereka aktif dalam forum-forum pembahasan kesehatan untuk memperkuat edukasi publik. Kurnia berharap penguatan regulasi dan edukasi dapat menekan peningkatan penggunaan rokok elektrik demi melindungi masyarakat dari risiko penyakit akibat produk tembakau.

Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk tidak terjebak pada mitos bahwa rokok elektrik lebih aman. Edukasi yang tepat dan regulasi yang ketat menjadi kunci dalam mengendalikan dampak buruk rokok elektrik bagi kesehatan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.