Media Kampung, Ruteng – dr. Beni Christian Sihombing resmi mengundurkan diri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menyusul kontroversi komentar yang dinilai kurang berempati di media sosial mengenai kondisi ruang jenazah rumah sakit tersebut.
Pengunduran diri dr. Beni diumumkan oleh Humas RSUD Ruteng, Yohana RD Mari, pada Jumat malam, 7 Agustus 2026. Surat pengunduran diri yang diajukan dr. Beni bertanggal 6 Agustus 2026 telah diterima oleh pihak manajemen rumah sakit, sehingga statusnya sebagai dokter umum di RSUD Ruteng resmi berakhir sejak saat itu.
Kontroversi bermula ketika dr. Beni memberikan komentar di media sosial kepada pasien yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan dan mengeluhkan keterlambatan mendapatkan ruangan selama delapan jam. Dalam komentarnya, dr. Beni menyebutkan bahwa ruang jenazah selalu kosong, pernyataan yang dianggap tidak sensitif dan kurang empati terhadap pasien dan keluarga.
Manajemen RSUD Ruteng telah melakukan klarifikasi internal terhadap dr. Beni dan menyimpulkan bahwa dokter tersebut melakukan pelanggaran etik ringan. Sebagai respons, dr. Beni mendapatkan surat peringatan pertama (SP1) sebelum akhirnya mengajukan pengunduran diri.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya sikap empati tenaga kesehatan dalam menghadapi keluhan pasien, terutama dalam situasi yang sensitif seperti layanan rumah sakit. Komunikasi yang baik dan penuh perhatian menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan dan kenyamanan pasien dalam menerima pelayanan kesehatan.
Dengan pengunduran diri dr. Beni, RSUD Ruteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga profesionalisme tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit.















Tinggalkan Balasan