Media Kampung – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan perubahan istilah resmi untuk artificial intelligence (AI) menjadi “super intelligence” dalam dokumen resmi pemerintah AS. Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada 22 September 2026.
Alasan Penggantian Istilah
Trump menjelaskan bahwa kata “artificial” atau “buatan” dalam istilah AI dianggap kurang tepat karena memberi kesan sesuatu yang palsu atau tidak asli. Menurutnya, kecerdasan buatan merupakan teknologi luar biasa yang harus dihargai dan dikembangkan secara hati-hati. Oleh sebab itu, ia memperkenalkan istilah baru “super intelligence” dengan singkatan SI yang dianggap lebih akurat dan memiliki konotasi positif.
Sikap Pemerintah AS terhadap Perkembangan AI
Bersamaan dengan penggantian istilah, Trump menegaskan bahwa pemerintah AS tidak akan membatasi pertumbuhan teknologi ini. Ia menolak upaya regulasi global yang bertujuan mengendalikan AI, dan menyatakan bahwa pengawasan akan dilakukan oleh lembaga penegak hukum yang sudah ada, termasuk Departemen Kehakiman AS jika terjadi penyalahgunaan.
Persaingan Global dalam Pengembangan AI
Dalam pidatonya, Trump menekankan bahwa AS saat ini unggul dalam pengembangan teknologi AI dibandingkan China. Ia menilai negara yang berhasil memenangkan persaingan di bidang AI akan menjadi yang terdepan dalam kompetisi teknologi global. Klaim ini merupakan pandangan Trump dan bukan hasil evaluasi independen.
Makna ‘Super Intelligence’ dalam Dunia AI
Istilah “superintelligence” sebenarnya sudah dikenal dalam riset AI sebagai konsep sistem kecerdasan buatan hipotetis yang kemampuannya melampaui manusia. Namun, penggunaan istilah tersebut oleh Trump dalam konteks dokumen pemerintah tidak berarti AI saat ini sudah mencapai tingkat tersebut. Ini lebih merupakan perubahan istilah administratif di AS, bukan penggantian nama AI secara global.
Status Resmi Penggantian Istilah
Perubahan istilah ini berlaku untuk dokumen resmi pemerintah AS, namun belum ada penjelasan rinci mengenai implementasi administratifnya di seluruh instansi pemerintahan. Istilah “artificial intelligence” tetap digunakan secara luas oleh komunitas riset dan industri teknologi di seluruh dunia.
Perdebatan Keamanan dan Regulasi AI
Pernyataan Trump muncul di tengah meningkatnya perhatian global terhadap keamanan dan regulasi AI. Sebagian pihak mengusulkan aturan keselamatan untuk mengantisipasi risiko teknologi yang berkembang pesat, namun Trump memilih mendorong percepatan pengembangan teknologi ini sambil tetap melakukan pengawasan melalui lembaga hukum yang ada.
Dengan demikian, yang berubah saat ini adalah istilah resmi yang digunakan pemerintah AS dalam dokumen terkait teknologi AI, bukan teknologi AI itu sendiri.














Tinggalkan Balasan