Media Kampung – Ratusan aktivis dan relawan yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 ditangkap oleh pasukan Israel saat berusaha mengirimkan bantuan ke Gaza, Palestina. Aksi penahanan ini menuai kecaman keras dari berbagai negara, termasuk Indonesia, menyusul perlakuan kasar dan penghinaan yang dilakukan oleh pejabat Israel.

Global Sumud Flotilla 2.0 merupakan armada yang membawa bantuan kemanusiaan dengan tujuan meringankan penderitaan warga Gaza yang terisolasi akibat blokade Israel. Armada ini terdiri dari lebih dari 50 kapal yang berangkat dari Turki dan Yunani menuju wilayah Palestina. Namun, pada Senin pagi tanggal 18 Mei 2026, Angkatan Laut Israel mencegat flotila tersebut di perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza.

Dalam proses penangkapan, pasukan Israel menggunakan berbagai taktik agresif seperti menembaki kapal, menggunakan meriam air, dan menabrak salah satu kapal. Seluruh aktivis kemudian dipindahkan ke kapal Israel dan dibawa ke Pelabuhan Ashdod tanpa persetujuan mereka. Kelompok hak asasi Israel, Adalah, menyatakan akan menantang legalitas penahanan ini dan menuntut pembebasan segera para peserta flotila.

Keadaan ini memicu kecaman dari pemerintah Indonesia dan sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Italia, dan Kanada. Kementerian Luar Negeri Indonesia secara tegas mengutuk tindakan Israel, yang juga disorot setelah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengunggah video yang memperlihatkan dirinya mengejek para aktivis yang dipenjara dengan tangan terikat di belakang punggung.

Video tersebut menampilkan para aktivis berlutut dalam keadaan diborgol, yang mendapatkan kritik luas, termasuk dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menyebut tindakan itu tidak mencerminkan nilai-nilai Israel. Namun, Itamar Ben-Gvir tetap mempertahankan sikapnya dengan mengunggah video tersebut di media sosial disertai dengan komentar sinis.

Pihak Israel membela tindakan mereka dengan menyatakan bahwa penangkapan flotila tersebut dilakukan untuk menjaga blokade laut yang sah atas Gaza. Israel menegaskan pasukannya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi tersebut dan seluruh aktivis akan diizinkan bertemu dengan perwakilan konsuler setelah tiba di Israel.

Namun, penyelenggara Global Sumud Flotilla menuduh Israel melakukan agresi ilegal di laut lepas dan mengkritik keras tindakan kekerasan yang dilakukan selama penyergapan. Salah satu kapal berhasil mendekati wilayah Palestina hingga 80 mil laut, namun akhirnya semua kapal dicegat sebelum sampai ke tujuan.

Peristiwa ini menambah ketegangan yang sudah tinggi di kawasan, memperlihatkan bagaimana upaya bantuan kemanusiaan ke Gaza kerap menghadapi hambatan serius dari Israel. Situasi ini mengundang perhatian internasional terhadap kondisi warga Palestina yang semakin terisolasi dan membutuhkan dukungan dunia.

Hingga saat ini, para aktivis masih ditahan di Pelabuhan Ashdod, dan upaya hukum sedang dilakukan untuk menuntut pembebasan mereka. Misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang bertujuan mengirimkan bantuan ke Gaza tetap menjadi simbol perjuangan solidaritas internasional bagi rakyat Palestina yang menghadapi blokade dan kekerasan berkepanjangan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.