Media Kampung – Sepuluh negara termasuk Indonesia secara tegas mengecam tindakan Israel yang menyerang armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Pernyataan bersama ini disampaikan oleh para menteri luar negeri dari Turki, Bangladesh, Brasil, Indonesia, Spanyol, Kolombia, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Yordania pada Senin, 18 Mei 2026.
Global Sumud Flotilla merupakan inisiatif damai yang digagas untuk menyoroti krisis kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina. Armada ini berupaya mengantarkan bantuan kemanusiaan dan menarik perhatian dunia terhadap situasi di wilayah tersebut. Namun, Israel melakukan intervensi di perairan internasional dengan menyerang kapal-kapal tersebut dan menahan sekitar 100 aktivis yang tergabung dalam misi tersebut.
Dalam pernyataan yang dikutip dari Anadolu, para menteri menegaskan bahwa serangan terhadap armada tersebut melanggar hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Tindakan penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis juga dianggap bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku. Mereka mengekspresikan keprihatinan mendalam terkait keselamatan warga sipil yang berada di atas kapal dan mendesak pembebasan segera seluruh aktivis yang ditahan.
Para menteri juga menyoroti serangan berulang yang dilakukan Israel terhadap misi kemanusiaan damai sebagai bentuk pengabaian terhadap hukum internasional serta kebebasan navigasi di perairan internasional. Mereka menyerukan agar komunitas internasional mengambil tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga sipil dan memastikan tidak ada impunitas atas pelanggaran yang terjadi.
Kejadian ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada 29 April 2026, Israel juga menyerang armada bantuan yang berlayar di lepas pantai Pulau Kreta, Yunani. Operasi penyergapan terbaru ini dilakukan ketika Global Sumud Flotilla berusaha menembus blokade Israel menuju Gaza, sebuah wilayah yang selama ini menghadapi berbagai kendala kemanusiaan akibat pembatasan akses.
Reaksi keras dari sepuluh negara ini menunjukkan adanya keprihatinan global terhadap tindakan Israel yang dinilai menghambat upaya kemanusiaan. Mereka menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional dalam situasi konflik yang terus berlangsung di wilayah Palestina.
Sampai saat ini, para aktivis yang ditahan masih belum dibebaskan, sementara tekanan diplomatik terus meningkat agar Israel menghentikan segala bentuk serangan terhadap misi kemanusiaan yang beroperasi di perairan internasional. Para negara yang mengecam berharap komunitas internasional dapat segera mengambil langkah konkret untuk mendorong penyelesaian yang adil dan menghormati hak warga sipil di wilayah konflik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan