Media Kampung – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berencana menggelar Jurnalis HAM Award sebagai bentuk apresiasi kepada wartawan dan media yang aktif memberitakan isu HAM. Rencana ini mengemuka setelah mantan Ketua Komisi HAM PBB, Prof Makarim Wibisono, mengusulkan penghargaan khusus bagi kalangan jurnalis dan media massa yang berkontribusi dalam pengarusutamaan HAM di Indonesia.

Prof Makarim menyampaikan usulan tersebut saat menjadi pembicara di acara Kelas Jurnalis HAM yang diselenggarakan Kementerian HAM di Lembang, Bandung, Jawa Barat, pada 20 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa pengarusutamaan HAM merupakan langkah strategis penting yang harus terus diperjuangkan untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi kelompok rentan di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) DKI Jakarta, Heryanto, menyambut baik rencana Jurnalis HAM Award. Namun, ia menekankan agar pelaksanaan penghargaan tersebut tidak sepenuhnya diserahkan kepada pihak luar atau media massa sendiri. Heryanto mengusulkan agar panitia pelaksana berasal dari pihak independen agar prosesnya transparan dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu, Heryanto juga berharap bukan hanya wartawan yang mendapatkan penghargaan, melainkan juga media massa sebagai institusi. Ia memandang media memiliki peran penting dalam memberikan ruang bagi jurnalis untuk melakukan peliputan investigasi dan pemberitaan HAM yang berkualitas, mengingat adanya tekanan dari pemilik modal yang kadang menghambat independensi media.

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Swarta, menyatakan bahwa usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam persiapan Jurnalis HAM Award yang direncanakan akan dilaksanakan secara nasional bertepatan dengan peringatan Hari HAM pada Desember 2026. Saat ini, Kementerian HAM sedang merumuskan kategori penghargaan yang akan diberikan kepada media dan jurnalis terbaik.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti pergeseran kepemilikan media massa yang kini didominasi oleh kelompok kapitalis, yang berpotensi mengurangi independensi jurnalis. Ia mengingatkan bahwa tugas utama media adalah membuka ruang partisipasi masyarakat, menjadi pembela HAM, dan menjalankan fungsi kontrol sosial demi demokrasi yang sehat.

Menteri Pigai juga menyebutkan bahwa Kementerian HAM telah memberikan penghargaan kepada enam tokoh yang berkontribusi dalam pemajuan HAM di Indonesia pada peringatan Hari HAM Sedunia 2025. Penganugerahan Jurnalis HAM Award menjadi langkah lanjut untuk memberikan pengakuan khusus kepada insan pers yang berperan aktif dalam isu HAM.

Dengan persiapan yang terus berjalan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi media seperti AMKI, diharapkan Jurnalis HAM Award dapat menjadi momentum penting untuk memotivasi wartawan dan media dalam mengangkat isu HAM secara serius dan berkelanjutan di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.