Media Kampung – Komnas Perempuan menegaskan perlunya fokus pada pemulihan menyeluruh bagi korban dugaan kekerasan yang dialami puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyatakan bahwa perlindungan dan pemulihan korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Kasus ini terungkap dengan adanya dugaan tindak asusila terhadap sekitar 50 santriwati yang sebagian besar masih berstatus pelajar SMP dan berasal dari keluarga kurang mampu. Pondok Pesantren Ndholo Kusumo yang berada di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, menjadi lokasi peristiwa tersebut.
Maria menekankan bahwa korban memerlukan pendampingan psikologis dan jaminan keberlanjutan pendidikan agar masa depan mereka tidak terganggu akibat trauma yang dialami. Selain itu, Komnas Perempuan juga mengingatkan pentingnya perlindungan hukum bagi para korban agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan pesantren ataupun lembaga pendidikan lain.
“Perhatian utama dalam penanganan kasus ini harus memastikan korban memperoleh perlindungan, pemulihan, keberlanjutan pendidikan, dan jaminan agar kekerasan serupa tidak terulang kembali,” ujar Maria pada Kamis, 21 Mei 2026.
Komnas Perempuan mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan tersebut. Maria mengingatkan bahwa lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak dan santri, khususnya dalam menjamin perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
Polresta Pati telah menetapkan satu tersangka berinisial AS yang menjabat sebagai pendiri sekaligus pimpinan pondok pesantren tersebut. Tersangka sempat tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga dilakukan pengejaran. Akhirnya, pada Kamis, 7 April 2026, tersangka berhasil diamankan di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penanganan dan pemulihan korban menjadi sorotan utama yang diingatkan Komnas Perempuan agar dampak psikologis dan sosial yang dirasakan oleh para korban dapat diminimalisir. Langkah ini juga diharapkan mampu mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan, terutama di lingkungan pendidikan yang harusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak dan remaja.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan