Media Kampung – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Dedi Prasetyo mengungkapkan perubahan signifikan dalam pola ancaman ekstremisme di era digital. Ia menekankan bahwa strategi penanggulangan terorisme harus disesuaikan dengan kondisi terkini yang berkembang melalui ruang digital dan jaringan tidak terstruktur.
Dedi menjelaskan bahwa ancaman terorisme saat ini tidak lagi datang dari organisasi besar yang mudah dipetakan, melainkan melalui simpatisan yang bergerak secara individu maupun kelompok kecil tanpa struktur formal yang jelas. Perkembangan teknologi dan media digital memungkinkan penyebaran paham radikal yang bersifat glocal, di mana informasi global dengan cepat mempengaruhi situasi sosial di tingkat lokal.
Lebih lanjut, Wakapolri menggarisbawahi meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap paparan ekstremisme melalui media digital. Berdasarkan data Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri per 19 Mei 2026, terdapat 115 anak yang tergabung dalam komunitas True Crime Community serta 132 anak yang terpapar radikalisme di berbagai daerah di Indonesia.
Hal tersebut menunjukkan fenomena yang perlu ditangani sejak dini agar tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih serius. Oleh karena itu, Densus 88 Antiteror Polri menerapkan pendekatan ekologi berlapis dengan melibatkan berbagai pihak seperti keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, hingga pengelola ruang digital sebagai bagian dari sistem perlindungan bersama.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah pengembangan ekosistem “Rumah Aman Menuju Sekolah Aman” dengan Polri sebagai penghubung koordinasi antar lembaga. Program ini bertujuan mendeteksi dan mencegah risiko sejak awal agar generasi muda dapat terlindungi dari pengaruh negatif radikalisme.
Dedi juga menegaskan bahwa penanganan ancaman ekstremisme tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Kolaborasi antara aparat keamanan, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, akademisi, platform digital, serta masyarakat sangat penting untuk membangun keamanan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Densus 88 Antiteror Polri Sentot Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya terus mengembangkan strategi yang adaptif dalam menghadapi ancaman di era digital. Langkah yang diambil meliputi deteksi dini, asesmen risiko, dan penguatan ketahanan generasi muda agar lebih tangguh terhadap pengaruh negatif yang berpotensi menimbulkan bahaya.
Perubahan pola ancaman ekstremisme ini menuntut respons yang cepat dan terintegrasi dari berbagai elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional di tengah dinamika perkembangan teknologi digital.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan