Media Kampung – Seorang pemuda berinisial SA, 21 tahun, di Surabaya tertangkap basah mencuri sepeda motor di sebuah musala saat waktu salat Maghrib. Aksi pencurian ini terjadi di musala Jalan Kenjeran VI, ketika seharusnya SA mengikuti salat berjamaah.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menjelaskan bahwa pada Senin (27/4) SA datang ke musala dengan niat mengikuti salat Maghrib berjamaah. Namun, saat korban, NRS, pergi ke tempat wudhu, SA melihat kunci motor Honda Scoopy yang tertinggal menggantung pada kendaraan tersebut. Pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur motor korban.
Korban baru sadar motornya hilang setelah selesai salat Maghrib. Ia segera meminta bantuan warga sekitar untuk memeriksa rekaman CCTV musala. Dari rekaman tersebut terlihat jelas SA membawa motor itu keluar dari gang musala dengan santai.
Polsek Simokerto menerima laporan kasus ini dan langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Kusuma Bangsa. Dalam pemeriksaan, SA mengaku telah menjual motor curian tersebut di kawasan Gembong seharga Rp 500 ribu. Uang hasil penjualan itu dipakai untuk membeli ponsel.
“Saya jual motor itu seharga Rp 500 ribu untuk beli HP di Gembong,” ujar SA saat diinterogasi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan. Kasus ini menjadi peringatan penting agar jamaah lebih waspada menjaga barang berharga saat beribadah di tempat umum.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan