Media Kampung – Suami Bakar Istri Banyuwangi pada Jumat malam 24 April 2026, menimbulkan tragedi kebakaran yang melukai kedua korban.

Insiden terjadi sekitar pukul 23.50 WIB di rumah warga Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto, perselisihan antara pasangan berinisial S (63) dan N (56) memicu tindakan nekat sang suami.

Saat korban tengah melaksanakan salat Isya, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh istri dan menyalakan api dengan korek api.

Warga sekitar yang mendengar teriakan segera bergegas ke lokasi dan menemukan istri korban terbakar parah.

Setelah memadamkan api sebagian, mereka juga menemukan pelaku tergeletak di lantai dengan luka bakar serius.

Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Genteng dengan ambulans paramedis.

Di rumah sakit, tim medis menyatakan luka bakar pada korban perempuan tergolong derajat tiga, sementara pelaku mengalami luka bakar derajat dua.

Dokter menilai kedua pasien berisiko komplikasi dan kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas perawatan intensif khusus.

Polisi mengamankan barang bukti berupa botol bensin, korek api, dan rekaman CCTV tetangga.

Tim penyidik juga menginterogasi saksi mata yang melaporkan terdengar pertengkaran sejak sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kami belum menetapkan status hukum lebih lanjut karena fokus utama saat ini adalah menyelamatkan nyawa kedua belah pihak,” kata AKP Dwi Wijayanto.

Kapolsek menambahkan, penyelidikan akan meliputi motif ekonomi keluarga yang dilaporkan mengalami tekanan keuangan.

Hubungan rumah tangga pasangan tersebut diketahui telah tidak harmonis selama bertahun‑tahun dan sedang dalam proses perceraian.

Para saksi menyebut bahwa pelaku sebelumnya sering mengeluarkan keluhan terkait beban ekonomi dan utang.

Penegakan hukum akan memperhitungkan unsur kekerasan dalam rumah tangga serta potensi niat bunuh diri pelaku.

Kasus ini menambah catatan kekerasan domestik yang meningkat di wilayah Jawa Timur dalam beberapa bulan terakhir.

Organisasi perempuan setempat menyerukan perlunya layanan bantuan psikologis bagi korban dan keluarga.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berjanji akan meningkatkan program pencegahan kekerasan berbasis komunitas.

Selain itu, Dinas Kesehatan setempat menyiapkan ruang isolasi khusus untuk pasien luka bakar berat.

Para relawan medis mengingatkan pentingnya penanganan cepat pada luka bakar untuk mengurangi risiko infeksi.

Warga yang membantu proses evakuasi dipuji karena respons cepat mereka menyelamatkan nyawa korban.

“Kami hanya melakukan apa yang harus dilakukan sebagai tetangga, semoga mereka cepat pulih,” ujar salah satu warga yang membantu.

Investigasi lanjutan diperkirakan selesai dalam satu minggu, dengan hasil yang akan diumumkan secara terbuka.

Pihak kepolisian menegaskan tidak ada unsur terorisme atau kelompok kriminal terorganisir dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan media nasional karena unsur kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan pembakaran.

Para ahli hukum menilai pelaku dapat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan tindak pidana kebakaran.

Jika terbukti, pelaku berpotensi menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Berita ini terus diperbarui seiring perkembangan penyelidikan dan kondisi kesehatan korban.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.