Media Kampung – Pemerintah memastikan implementasi mandatori biodiesel B50 yang dijadwalkan mulai berlaku pada Juli 2026 tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan industri sawit nasional. Di saat bersamaan, pemerintah juga menegaskan bahwa pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) masih memadai untuk menopang berbagai program strategis, mulai dari subsidi biodiesel, stabilisasi minyak goreng, hingga Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera, menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan biodiesel, termasuk dampaknya terhadap penerimaan dana sawit, ekspor, dan harga komoditas di tingkat petani. Menurutnya, pemerintah juga tengah mengkaji kembali validitas data produksi sawit nasional agar seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar data yang semakin akurat.

Baca juga:

“Mandatori biodiesel tetap menjadi prioritas. Namun di sisi lain, pemerintah juga tetap memberikan perhatian terhadap stabilitas pasokan minyak goreng dan pengembangan perkebunan rakyat,” ujar Dida saat konferensi pers usai kegiatan Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2026 di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, pengalaman implementasi B40 sepanjang 2025 menunjukkan peningkatan kebutuhan minyak sawit domestik hingga sekitar 3-4 juta ton. Meski demikian, peningkatan konsumsi dalam negeri tersebut tidak mengganggu kinerja ekspor Indonesia. “Ekspor tetap berjalan dengan baik sehingga keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan pasar internasional masih dapat dijaga,” katanya.

Dida menilai kondisi tersebut memberikan sinyal positif bahwa program biodiesel mampu meningkatkan nilai tambah sawit nasional tanpa mengurangi daya saing ekspor maupun mengganggu ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.

Baca juga:

Selain mendukung biodiesel, dana yang dikelola BPDP juga terus dimanfaatkan untuk berbagai program strategis lain, seperti subsidi minyak goreng, penelitian dan pengembangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemberian beasiswa, hingga pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan PSR, khususnya terkait proses administrasi dan implementasi di lapangan. Namun pemerintah berkomitmen untuk terus mempercepat realisasi program tersebut sesuai kebutuhan.

“Selama kebutuhan anggaran masih tersedia, BPDP akan terus mengalokasikan pembiayaan untuk program-program prioritas, termasuk PSR,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dida mengatakan pemerintah akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi kebijakan sawit, termasuk dampak penyesuaian pungutan ekspor terhadap harga minyak sawit mentah (CPO) dan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Hingga saat ini, menurutnya, peningkatan tarif pungutan ekspor belum memberikan dampak negatif terhadap harga sawit nasional. Sebaliknya, harga TBS petani justru masih menunjukkan tren positif seiring kuatnya permintaan baik dari pasar domestik maupun ekspor.

Baca juga:

“Kondisi harga TBS sampai saat ini masih terus meningkat. Ini menunjukkan kebijakan yang diterapkan sejauh ini masih mampu menjaga keseimbangan industri sawit nasional,” pungkas Dida.