Media Kampung – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan perubahan sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA/MA/sederajat) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK/MAK) pada pelaksanaan tahun 2026. Skor TKA yang sebelumnya menggunakan rentang 0 hingga 100 kini beralih ke skala 200 hingga 800.

Perubahan ini tidak berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI/sederajat) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs/sederajat). Skor untuk dua jenjang terakhir tetap menggunakan rentang nilai 0 sampai 100 dengan pembulatan dua angka di belakang koma. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.

Baca juga:

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa perubahan skala ini hanya bersifat pada pelaporan nilai, bukan pada kemampuan yang diukur atau tingkat kesulitan soal. Metode penghitungan hasil TKA menggunakan pendekatan psikometrik berbasis Item Response Theory (IRT), yang memperhitungkan karakteristik dan tingkat kesulitan setiap soal, bukan sekadar persentase jawaban benar.

Transformasi skor ke dalam rentang 200 hingga 800 bertujuan memberikan informasi capaian kemampuan yang lebih akurat dan proporsional, sehingga dapat mendukung seleksi dan pemetaan kemampuan akademik peserta secara lebih tepat. Skala baru ini juga diharapkan dapat menghilangkan kesalahpahaman bahwa nilai TKA setara dengan persentase jawaban benar.

Baca juga:

Untuk jenjang SD dan SMP, mata uji TKA terdiri atas Bahasa Indonesia dan Matematika. Hasil TKA akan dianalisis dan dikelompokkan ke dalam kategori capaian, yaitu Baik, Memadai, dan Kurang. Terdapat pula predikat Istimewa bagi peserta yang memperoleh skor 95,00 atau lebih pada masing-masing mata uji.

Pelaksanaan TKA akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional yang mencakup Literasi Membaca, Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas evaluasi pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Baca juga: