Media Kampung – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, memastikan harga telur ayam ras di tingkat peternak dikawal sebesar Rp26.500 per kilogram. Langkah ini diambil untuk melindungi peternak dari tekanan harga di sejumlah sentra produksi.
Komitmen tersebut disampaikan Amran saat menerima perwakilan peternak telur di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 10 Juni 2026. Pertemuan itu membahas langkah stabilisasi harga telur dan keberlanjutan usaha peternak rakyat.
“Kami minta kepada seluruh pengumpul dan pembeli. HAP-nya adalah Rp26.500 per kilo,” kata Amran. Menurutnya, peternak memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan protein hewani nasional. Produksi telur nasional saat ini tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga menciptakan peluang ekspor.
“Saya bangga dengan peternak telur seluruh Indonesia yang mampu memenuhi kebutuhan anak bangsa. Produksi telur kita surplus bahkan sudah ekspor ke negara lain,” ucapnya.
Selain mengawal harga acuan pembelian, pemerintah juga memperkuat penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis. Amran mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Badan Gizi Nasional terkait peningkatan serapan telur peternak. “Kami menelpon langsung ibu Kepala BGN dan beliau langsung menyanggupi. Insya Allah kontribusinya akan ditingkatkan untuk BGN seluruh Indonesia,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan harga di lapangan, Badan Pangan Nasional akan menerbitkan surat himbauan kepada para pengepul dan broker telur. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Satgas Pangan di masing-masing wilayah. “Kami akan kirim surat hari ini, tembusan Satgas Pangan agar memantau HAP ini. Kita kawal bersama agar jangan merugikan peternak Indonesia,” ucap Amran.
Amran juga menyatakan akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah terkait investasi subsektor budidaya ayam petelur. Menurutnya, keberlanjutan usaha peternak rakyat harus menjadi prioritas.
Sementara itu, Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga harga telur peternak. Ia berharap seluruh pelaku usaha mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan. “Kami berharap tidak ada lagi pembelian telur di bawah Rp26.500 per kilogram. Jika masih terjadi, dapat dilaporkan kepada Badan Pangan Nasional,” kata Yudianto.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif turut memaparkan pengalaman daerahnya menjaga stabilitas harga telur. Pemerintah daerah secara rutin mempertemukan peternak dan pedagang untuk menyepakati harga. Menurut Syaharuddin, kesepakatan harga diumumkan secara terbuka dan menjadi acuan pasar di kawasan Indonesia Timur. Pola tersebut berhasil menjaga keseimbangan usaha peternak dan pedagang selama lebih dari satu tahun terakhir.
Kementerian Pertanian menilai model komunikasi yang diterapkan di Sidrap dapat menjadi contoh bagi daerah sentra produksi telur lainnya. Kolaborasi antara pemerintah daerah, peternak, dan pelaku usaha dinilai efektif menjaga stabilitas harga sekaligus keberlanjutan usaha peternakan rakyat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan