Kanwil DJP Jatim I Kantongi Rp48 Triliun, Penerimaan Pajak Tumbuh 6% Lebih

Paparan capaian realisasi APBN di Jawa Timur, Selasa, (24/12/2025). (Foto: Humas).

Surabaya, Media Kampung – Kabar baik datang dari sektor perpajakan di Jawa Timur! Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I mencatatkan kinerja positif dengan penerimaan pajak mencapai 83,22% atau sebesar Rp48,01 triliun hingga 31 November 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,22% year-on-year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menjelaskan bahwa dari total penerimaan, Pajak Penghasilan (PPh) menyumbang Rp19,08 triliun (88,91% dari target), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp28,76 triliun (79,92% dari target), dan Pajak Lainnya sebesar Rp169,68 miliar (70,53% dari target).

Sektor Industri Pengolahan masih menjadi kontributor utama dengan sumbangan sebesar Rp20,32 triliun. Disusul oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp12,76 triliun, serta sektor Transportasi dan Pergudangan sebesar Rp3,39 triliun.

Meskipun Industri Pengolahan memiliki share terbesar, namun pertumbuhannya cenderung landai. Sebaliknya, sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan share terbesar kedua, justru mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 5,59%. Hal ini menunjukkan adanya dinamika positif dalam sektor tersebut.

Secara regional, kondisi perekonomian Jawa Timur pada triwulan III-2024 tumbuh sebesar 4,91% (yoy). Sementara itu, realisasi penerimaan pajak Provinsi Jakarta mencapai Rp107,45 triliun atau 82,58% dari target. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional Jawa Timur yang dipimpin oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Agus.

Kanwil DJP Jawa Timur I terus berkomitmen untuk mengembangkan layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semua layanan perpajakan yang diberikan oleh DJP bersifat gratis dan tidak dipungut biaya. Dengan kinerja yang terus meningkat, diharapkan penerimaan pajak di Jawa Timur dapat terus optimal dan mendukung pembangunan negara.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *