Media Kampung, Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 (P-APBD 2026) dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 3 September 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memastikan dana cadangan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) tersedia.
Persetujuan dan Fokus Anggaran
<pSeluruh sembilan fraksi di DPRD Jawa Timur secara bulat menyetujui Raperda P-APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif selama pembahasan anggaran. Ia menegaskan bahwa masukan dari DPRD menjadi pijakan penting dalam penyusunan anggaran yang tepat sasaran.
Perubahan APBD ini bertumpu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, dengan tujuan memastikan target pembangunan dapat tercapai secara presisi. Fokus pembangunan tahun 2026 meliputi pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pembenahan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan pertanian dan kelautan, pemerataan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan keberlanjutan lingkungan.
Postur Anggaran dan Defisit
Postur keuangan daerah yang disepakati adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp26,529 triliun
- Belanja Daerah: Rp29,903 triliun
- Defisit Anggaran: Rp3,374 triliun
- Pembiayaan Netto: Rp3,374 triliun (untuk menutup defisit penuh)
- SILPA Tahun Berkenaan: Rp0,00
Defisit anggaran ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan netto sesuai mekanisme yang berlaku. Dokumen Raperda P-APBD 2026 selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi administratif.
Penyesuaian Anggaran dan Dana Cadangan TPG Guru
Setelah rapat paripurna, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan adanya penyesuaian postur anggaran yang menyesuaikan target pendapatan menjadi Rp25,5 triliun dari sebelumnya Rp26,2 triliun, sementara belanja daerah bertambah sekitar Rp2,6 triliun. Penyesuaian ini ditujukan untuk menyelaraskan program prioritas Gubernur dengan aspirasi DPRD.
Mengenai TPG guru, Pemprov Jatim telah menyiapkan dana cadangan yang dialokasikan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT). Hal ini dilakukan sebagai antisipasi apabila dana transfer dari APBN belum turun karena proses pembayaran TPG harus menunggu rekomendasi dari Kementerian Keuangan terkait kode rekening yang berbeda dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dengan dana cadangan ini, Pemprov siap membayarkan TPG guru agar tidak terjadi keterlambatan.
Harapan dan Strategi Pembangunan
Gubernur Khofifah berharap persetujuan anggaran perubahan ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi Jawa Timur secara merata dan inklusif. Fokus pembangunan diarahkan pada akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan wilayah strategis serta peningkatan produktivitas sektor pangan dan energi untuk menuju kemandirian daerah.
Dengan dukungan anggaran yang telah disepakati, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan program secara akuntabel, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga.














Tinggalkan Balasan