Media Kampung, Tangerang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang membatalkan rencana pengadaan LED videotron senilai Rp1,15 miliar yang semula direncanakan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran untuk mengalihkan dana tersebut kepada kebutuhan pelayanan kesehatan yang lebih mendesak dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Efisiensi Anggaran dan Pengalihan Dana

Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni, menyatakan bahwa rencana pengadaan videotron yang sebelumnya dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2026 telah dikaji ulang. Pemerintah Kota Tangerang mendorong efisiensi belanja daerah sehingga dana tersebut tidak dilanjutkan untuk pengadaan videotron, melainkan dialihkan untuk mendukung program kesehatan yang esensial.

Baca juga:

“Pengadaan videotron hanya berupa rencana awal dan belum memasuki tahap lelang ataupun pelaksanaan. Kami masih memiliki ruang untuk membatalkan dan mengalihkan anggaran tersebut,” ujar Dini saat ditemui di GOR Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (10/8/2026).

Kebutuhan Pelayanan Kesehatan Lebih Prioritas

Menurut Dini, pelayanan kesehatan tingkat pertama dinilai sebagai kebutuhan yang lebih mendesak dibandingkan pengadaan perangkat promosi kesehatan seperti videotron. Oleh sebab itu, anggaran lebih dari Rp1 miliar akan dialokasikan untuk menunjang kebutuhan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, guna meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas program kesehatan.

Baca juga:

Perbedaan dengan Pengadaan Videotron di Pemprov Banten

Dini juga menegaskan bahwa pembatalan pengadaan videotron ini tidak terkait dengan polemik pengadaan videotron yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ia menjelaskan bahwa rencana pengadaan Dinkes Kota Tangerang hanya meliputi pembelian perangkat elektronik, berbeda dengan pengadaan di tingkat provinsi yang melibatkan pembangunan konstruksi dan infrastruktur.

“Pengadaan kami hanya pembelian saja, bukan pembangunan. Keputusan ini murni hasil kajian efisiensi anggaran,” tegas Dini.

Baca juga:

Upaya Pemerintah dalam Pengelolaan Anggaran Daerah

Langkah Dinkes Kota Tangerang ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara lebih bijak dan efisien. Dengan membatalkan pengadaan yang belum menjadi prioritas, pemerintah dapat mengarahkan sumber daya ke sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan.

Pengalihan anggaran sebesar Rp1,15 miliar tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan tingkat pertama dan mendukung program-program yang lebih mendesak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh warga Kota Tangerang.