Media Kampung – Aliansi Ojek Online di Jatim keluhkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax yang kini mencapai Rp16.250 per liter. Kondisi ini mendorong sebagian pengemudi ojek online, khususnya yang menggunakan mobil, untuk berhenti menarik penumpang sementara waktu.
Humas aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal Jawa Timur (Dobrak Jatim), David Walalangi, mengungkapkan bahwa sejumlah driver dengan kendaraan yang hanya bisa menggunakan Pertamax telah melapor tidak mampu melanjutkan operasi. “Kan tidak semua driver atau anggota kami ini menggunakan kendaraan yang toleran diberi pertalite, nah yang pakai pertamax ini beberapa sudah lapor ke saya kalau tidak memungkinkan untuk narik, akhirnya mereka terpaksa tiarap,” jelas David saat dihubungi Media Kampung pada Rabu, 10 Juni 2026.
Kondisi ini diperparah dengan belum disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Layanan Transportasi Sewa Berbasis Aplikasi. Menurut David, ketiadaan perda tersebut membuat harga yang ditetapkan aplikator tidak sebanding dengan biaya BBM yang harus dikeluarkan pengemudi. “Dan ini (Perda Transportasi Online) juga menjadi harga mati, kami terus berkomunikasi dengan Pemprov Jatim untuk mengawal bagaimana jalannya proses perda ini, apalagi harga BBM naik ini justru semakin urgent posisi perda agar segera di sahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Juru bicara Front Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, Samuel Grandy, menyatakan bahwa aksi lanjutan tidak tertutup kemungkinan jika kondisi tidak membaik. “Kalau melihat situasi dan kondisi kedepan tidak ada perubahan, bisa jadi akan ada aksi lanjutan, kami masih belum tahu bagaimana situasi kedepan, untuk saat ini kami tetap berupaya mengawal aksi sebelumnya soal perda itu,” kata Samuel.
Dalam pekan ini, komunitas driver online di Surabaya dan Jawa Timur terus mengawal proses pembahasan Perda Layanan Transportasi Sewa Berbasis Aplikasi. Mereka berharap perda tersebut dapat meringankan beban pengemudi di tengah lonjakan harga BBM.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan