Media Kampung – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula tahun 2026. Pendaftaran dilakukan secara online melalui platform Bizhub Kemnaker mulai 30 April hingga 16 Mei 2026.

Program TKM bertujuan memperluas lapangan kerja dan memberdayakan masyarakat secara partisipatif. Peserta yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja (Dit Bina PKK) Kemnaker. Calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun dan berdomisili di dalam negeri.

Salah satu ketentuan penting adalah dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya boleh ada satu anggota yang menerima bantuan TKM Pemula. Peserta juga tidak boleh sedang menempuh pendidikan setara SMA atau sederajat dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, maupun pensiunan ASN. Selain itu, calon peserta harus tidak sedang terikat hubungan kerja baik dengan instansi pemerintah maupun swasta.

Program ini juga menegaskan bahwa peserta tidak boleh pernah menerima bantuan TKM Pemula maupun TKM Lanjutan dari Kemnaker. Mereka yang sedang menerima bantuan perluasan kesempatan kerja di tahun berjalan juga tidak memenuhi syarat. Untuk dapat mendaftar, peserta diwajibkan memiliki sertifikat pelatihan vokasi dari UPTP/UPTD atau sertifikat layanan kewirausahaan dari UPTP bidang perluasan kesempatan kerja yang berlaku dari tahun 2025 sampai 2026.

Peserta harus memiliki ide usaha atau sudah menjalankan usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau desa, atau Nomor Induk Berusaha (NIB) disertai foto lokasi usaha. Seluruh proses pendaftaran dilakukan dengan mengisi data diri dan usaha secara lengkap pada platform Bizhub Kemnaker. Peserta juga harus mengisi kuisioner serta mengunggah proposal usaha beserta dokumen pelengkap lainnya.

Setelah pendaftaran selesai, seluruh perkembangan dan pengumuman dapat dipantau melalui halaman profil peserta di Bizhub Kemnaker. Program ini diharapkan dapat mendorong semangat kewirausahaan dan menciptakan lapangan kerja baru di tengah masyarakat.

Dengan syarat yang jelas dan proses pendaftaran yang mudah diakses secara online, Kemnaker memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha mandiri melalui Program TKM Pemula 2026. Masyarakat yang tertarik dapat segera mendaftar sebelum tenggat waktu 16 Mei 2026 berakhir.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.