Media Kampung – Jumat hari ini, sejumlah peristiwa penting mewarnai berita nasional, mulai dari penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hingga pengumuman harga tiket konser Kanye West di Jakarta. Selain itu, terdapat juga isu terkini terkait konsumen LRT City yang menghadapi masalah proyek mangkrak dan penagihan kredit.
Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah secara resmi ditahan pada Jumat (24/7/2026) malam setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penahanan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung dan Febrie kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febrie menyatakan bahwa alat bukti yang digunakan penyidik masih perlu pendalaman dan dianggap belum cukup untuk dasar penahanan. Meski keberatan, ia siap mengikuti seluruh proses penyidikan yang berjalan.
Harga Tiket Konser Kanye West di Jakarta
Pengumuman harga tiket konser rapper Kanye West yang bertajuk “Ye Live in Jakarta 2026” menjadi perhatian publik pada Jumat (24/7/2026). Konser ini akan berlangsung pada 24 Oktober 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Promotor Raw Vision Collective merilis harga tiket mulai dari Rp1.875.000 hingga Rp9.850.000 sesuai kategori, termasuk VIP, Super Fans, dan Festival. Penjualan tiket akan dibuka pada 29 Juli 2026 pukul 10.00 WIB melalui situs yejakarta.com.
Desain panggung konser menampilkan instalasi globe raksasa, yang juga tercermin pada gambar seating plan, menambah antusiasme para penggemar yang menantikan penampilan rapper ini di Indonesia.
Isu Proyek Mangkrak LRT City dan Penagihan Kredit
Konsumen Apartemen LRT Tebet, bernama Ajeng, mengeluhkan proyek pembangunan unit yang belum selesai hingga waktu serah terima yang dijanjikan pada 2025. Proyek yang dibangun oleh PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) ini terhenti total tanpa adanya aktivitas pekerja di lokasi.
Ajeng memutuskan menghentikan pembayaran Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) karena kekhawatiran kerugian akibat proyek macet. Ia menyatakan telah mengeluarkan sekitar Rp300 juta selama proses pembayaran kredit dan berharap uangnya dapat dikembalikan.
Sementara itu, pihak bank terus melakukan penagihan, bahkan sampai ke kantor Ajeng, meski sudah ada permohonan penyetopan pembayaran.
Kesimpulan
Jumat hari ini diwarnai dengan beragam berita penting seputar penahanan tokoh hukum, hiburan internasional, dan masalah properti yang berdampak pada konsumen. Informasi ini menjadi sorotan yang relevan dan penting untuk diketahui masyarakat luas dalam konteks sosial, hukum, dan ekonomi.














Tinggalkan Balasan