Media KampungSamsat Balaraja menggelar razia kendaraan menunggak pajak di sejumlah lokasi di Kabupaten Tangerang, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan secara langsung di tempat.

Penertiban tersebut berlangsung di Jalan Raya Serang KM 22 Kawidaran dan Jalan Pemda Tigaraksa, melibatkan kerjasama antara Samsat Balaraja, Polresta Tangerang, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.

Plt Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Balaraja, Awal Pasenggong, menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah Banten.

“Fokus utama kami bukan mengejar jumlah penunggak, tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak kendaraan,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Media Kampung, Kamis (21/5/2026).

Penertiban ini direncanakan berlangsung selama lima hari ke depan dengan tujuan menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam melunasi pajak kendaraan. Selain itu, pengendara yang belum membayar pajak dapat langsung melakukan pembayaran melalui layanan Samsat Keliling (Samling) yang hadir di lokasi razia.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran berkendara sekaligus memperbaiki kepatuhan pajak. “Mengingat angka kecelakaan di Kabupaten Tangerang masih cukup tinggi, kepatuhan pajak dan kedisiplinan berlalu lintas menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan,” jelasnya.

Untuk mempermudah masyarakat, Samsat Balaraja juga menyediakan layanan pembayaran digital lewat aplikasi Signal, Sambat, pembayaran di minimarket, serta metode nontunai QRIS. Selain itu, sejumlah gerai layanan disiapkan di titik strategis seperti Pasar Kemis, Kronjo, Gembong Balaraja, Mal Ciputra Tangerang, dan Supermal Karawaci guna mengurangi antrean di kantor Samsat utama.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, diharapkan masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah dan keselamatan berkendara di Kabupaten Tangerang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.