Media Kampung – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur berhasil menggagalkan pengiriman 50 ekor kambing Peranakan Etawa (PE) tanpa dokumen kesehatan resmi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada Sabtu malam, 23 Mei 2026. Kambing-kambing tersebut diduga akan digunakan sebagai hewan kurban dan hendak dikirim ke Denpasar, Bali.

Dalam operasi pengawasan rutin menjelang Hari Raya Iduladha, petugas mencurigai sebuah truk engkel yang dimodifikasi menjadi dua lantai dan tertutup rapat dengan terpal. Truk tersebut terparkir di area Pelabuhan LCM Ketapang dan berusaha menyamarkan muatan kambing di dalamnya.

Kepala Karantina Jawa Timur, Sokhib, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas muncul karena kondisi kendaraan yang tidak biasa dan penutupan rapat pada muatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa kambing-kambing tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan yang menjadi persyaratan resmi untuk pengiriman hewan antar daerah.

“Petugas segera membawa sopir beserta truk dan kambing ke Kantor Satuan Pelayanan Karantina Ketapang guna proses lebih lanjut,” ujar Sokhib. Ia menegaskan pentingnya dokumen kesehatan untuk memastikan hewan yang dikirim bebas dari penyakit dan aman untuk dikonsumsi.

Menjelang Iduladha, mobilitas pengiriman hewan kurban antar daerah meningkat signifikan. Oleh karena itu, pengawasan di pintu-pintu penyeberangan seperti Pelabuhan Ketapang diperketat untuk mencegah penyebaran penyakit hewan yang dapat berdampak luas.

Sokhib juga mengimbau pelaku usaha dan masyarakat yang akan melalulintaskan hewan kurban agar melaporkan ke pihak karantina terlebih dahulu. Langkah ini penting untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus mencegah risiko penyebaran penyakit yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan peternakan.

Balai Karantina Jawa Timur memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan sepanjang periode Iduladha, mengingat tingginya permintaan dan distribusi hewan kurban ke berbagai daerah. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesehatan hewan di tengah meningkatnya mobilitas perdagangan hewan kurban.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak terkait agar selalu mematuhi aturan pengiriman hewan dan melengkapi dokumen resmi. Kepatuhan tersebut sangat penting untuk menghindari potensi penyebaran penyakit serta menjaga kelancaran distribusi hewan kurban yang sehat dan aman.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.