Media Kampung – Penggunaan dana pascabencana sebesar Rp60 triliun yang disiapkan pemerintah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi belum terserap sepenuhnya pada tahun ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penyerapan anggaran tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres pembangunan infrastruktur di wilayah terdampak bencana.
Purbaya mengungkapkan bahwa sejak akhir tahun lalu pemerintah telah menyiapkan ruang fiskal sekitar Rp60 triliun khusus untuk mendukung pemulihan pascabencana. Namun, dana yang digunakan tahun ini belum mencapai angka tersebut karena pembagian anggaran dilaksanakan dalam tiga tahap pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Dari sisi pendanaan, pemerintah memastikan ketersediaan anggaran tersebut masih memadai untuk penanganan bencana. Tantangan yang dihadapi justru berasal dari proses administrasi yang memerlukan dokumen pendukung lengkap dari kementerian dan lembaga terkait. Pencairan dana baru bisa dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk mempercepat proses tersebut, Kementerian Keuangan mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang mengajukan anggaran. Direktorat Jenderal Anggaran pun diminta menindaklanjuti setiap pengajuan dengan menghubungi pihak terkait untuk melengkapi dokumen jika ada kekurangan.
Purbaya menegaskan bahwa petugas di Kementerian Keuangan secara aktif melakukan follow up terhadap pengajuan anggaran penanganan bencana. “Saya bilang ke dirjen saya sekarang, kalau ada pengajuan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini, setiap kali di-follow up. Ditelepon kementerian lembaganya, kalau kurang dokumennya,” katanya.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga siap membantu kementerian dan lembaga dalam melengkapi dokumen administrasi untuk mempercepat pencairan anggaran. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran dana rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.
Purbaya menambahkan bahwa pemerintah tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan dana. “Saya harapkan dengan langkah seperti itu pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini akan lebih cepat. Jadi enggak usah takut, duitnya ada,” tuturnya.
Dengan penguatan koordinasi dan perhatian pada kelengkapan administrasi, diharapkan proses penyaluran anggaran pascabencana dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu guna mendukung pemulihan wilayah terdampak secara optimal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan