PLT Menkominfo Mahfud MD: Memanggil Kepala BPKP Terkait Proyek BTS 4G Yang Di Korupsi Johnny G Plate
Jakarta Pusat, Mediakampung.com – Dalam perkembangan terbaru, Menko Polhukam Mahfud Md yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G. Plate.
Johnny G. Plate sendiri telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS. Mahfud Md mengungkapkan bahwa ia sebelumnya telah menegur proyek tersebut yang dinilainya tidak terealisasi meskipun telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 10 triliun.
Dalam sambutannya di Gedung GBN, Mahfud Md menjelaskan bahwa anggaran proyek pembangunan BTS senilai Rp 28 triliun, namun hanya terbangun 1.200 tower dari total 4.200 laporan. Setelah dilakukan penyelidikan menggunakan satelit, ditemukan bahwa hanya 957 tower yang benar-benar terbangun. Mahfud Md juga mengungkapkan bahwa ia telah memanggil Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, untuk menjelaskan mengenai proyek BTS tersebut.
Mahfud Md menyoroti masalah dalam penggunaan dana proyek, di mana terdapat indikasi pemborosan dan praktik korupsi. Ia menyebut adanya penggelembungan harga, peran konsultan yang tidak jelas, serta penerimaan honor yang tidak sesuai dengan kontribusi nyata. Menurutnya, kasus ini berkaitan dengan hukum dan bukan politisasi, meskipun terdapat unsur politik dalam para pelaku korupsi.
Dalam keterangan lebih lanjut, Mahfud Md mengingatkan bahwa kasus ini hanya satu dari banyaknya proyek yang perlu mendapat perhatian serupa. Ia menekankan pentingnya pembenahan dalam seluruh institusi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menjaga tegaknya hukum dan keadilan. Mahfud Md berpendapat bahwa jika negara tidak diperbaiki di semua sektor, maka negara tersebut berisiko mengalami keruntuhan.
Kasus korupsi proyek BTS ini menjadi perhatian serius pemerintah dan menunjukkan komitmen Mahfud Md untuk melawan korupsi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.



