Polresta Banyuwangi Tangkap Pengedar Sabu, Sita 63 Paket Narkoba

Petugas Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengamankan tersangka HN alias R dengan barang bukti 63 paket sabu. (Sumber foto: Dok. Polresta Banyuwangi)

Banyuwangi – Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Tersangka, yang dikenal dengan inisial HN alias R (33), warga Banyuwangi, ditangkap saat mengedarkan sabu di kawasan Boyolangu, Kecamatan Giri.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, melalui Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Boyolangu. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka saat sedang menguasai 58 paket sabu siap edar,” ungkap Kompol M. Khoirul pada Jumat (14/2/2025).

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah meranjau sabu di samping SMP Al-Qomar, Kelurahan Boyolangu. Pencarian di lokasi juga menemukan tambahan lima paket sabu yang sebelumnya telah diranjau, sehingga total barang bukti yang disita mencapai 63 paket dengan berat keseluruhan 80,45 gram.

Selain narkotika, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa potongan sedotan, isolasi berbagai warna, tas selempang hitam, kartu ATM, serta ponsel yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi. Tersangka, yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta, kini diamankan di Mako Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

HN alias R dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Selain itu, Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan lelah mengingatkan bahwa peredaran narkoba adalah kejahatan yang merusak generasi bangsa. Kami akan memberantasnya dengan tegas,” tegas Kompol M. Khoirul.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *