Media Kampung – Komisi IX DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp 3,9 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, yang berlangsung di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 17 September 2026.
Rincian Pagu Anggaran KP2MI 2027
Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung dua program prioritas utama yaitu Program Penempatan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 3,32 triliun dan Program Dukungan Manajemen senilai sekitar Rp 572,47 miliar. Alokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penempatan tenaga kerja ke luar negeri, meningkatkan kualitas pelatihan vokasi, serta memperluas perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Adapun pembagian anggaran berdasarkan unit eselon I KP2MI adalah sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal: Rp 491,37 miliar
- Inspektorat Jenderal: Rp 5,4 miliar
- Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri: Rp 3,076 triliun
- Direktorat Jenderal Penempatan: Rp 45,76 miliar
- Direktorat Jenderal Pelindungan: Rp 99,75 miliar
- Direktorat Jenderal Pemberdayaan: Rp 18,82 miliar
- BP3MI: Rp 163,5 miliar
Dari rincian tersebut, Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri mendapatkan alokasi terbesar, menegaskan fokus pada perluasan kesempatan kerja di luar negeri.
Fokus pada Peningkatan Pelayanan dan Sinergi
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, mengapresiasi dukungan dan masukan dari Komisi IX DPR RI yang dianggap penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran. Ia menekankan perlunya perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja migran.
Selain itu, Mukhtarudin menegaskan bahwa KP2MI akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna mengoptimalkan program pemberdayaan warga negara yang berniat bekerja di luar negeri. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan program peningkatan kapasitas tenaga kerja dan pemberdayaan masyarakat berjalan efektif dan saling mendukung.
Implikasi Anggaran untuk Tahun 2027
Dengan persetujuan pagu anggaran sebesar Rp 3,9 triliun, KP2MI memiliki dasar pembiayaan yang kuat untuk melanjutkan dan meningkatkan program-program penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia pada tahun 2027. Pelaksanaan program akan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemenuhan hak-hak pekerja migran secara optimal.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menempatkan tenaga kerja di pasar internasional dengan perlindungan yang memadai dan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan.














Tinggalkan Balasan