Media Kampung, Serang – Pemerintah Kota Serang bersama DPRD Kota Serang resmi menyepakati rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2026. Dalam perubahan ini, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,684 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,747 triliun, menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp62,51 miliar.

Penutupan Defisit Melalui SiLPA

Defisit anggaran sebesar Rp62,51 miliar ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,01 miliar, setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp10,5 miliar. Dengan mekanisme ini, struktur APBD perubahan 2026 dipastikan dalam posisi seimbang, dan Pemkot Serang memproyeksikan SiLPA akhir tahun 2026 menjadi nihil.

Baca juga:

Komitmen Pemerintah dan DPRD

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa persetujuan perubahan APBD bukan hanya formalitas administratif, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan anggaran berdampak positif bagi masyarakat. Ia mengapresiasi peran DPRD khususnya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2026.

Budi Rustandi juga menginstruksikan agar seluruh organisasi perangkat daerah segera menindaklanjuti anggaran yang telah disepakati dengan pelaksanaan program secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran. Pemerintah Kota Serang berkomitmen menggunakan APBD sebagai instrumen pembangunan yang akuntabel dan mendukung percepatan program prioritas.

Baca juga:

Proses Evaluasi dan Implementasi

Meski telah disepakati bersama antara Pemkot dan DPRD Serang, Raperda Perubahan APBD 2026 belum berlaku sebagai peraturan daerah. Dokumen akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Wali Kota berharap proses evaluasi ini berjalan lancar agar program pembangunan dapat segera direalisasikan.

Sinergi dan Demokrasi Anggaran

Dalam pembahasan anggaran, perbedaan pandangan dianggap bagian dari proses demokrasi yang sehat. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan warga Kota Serang secara tepat dan berdampak nyata.

Baca juga: