Media Kampung, Cilegon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon merencanakan kenaikan belanja daerah dalam rancangan perubahan anggaran tahun 2026 yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp2 triliun. Kenaikan ini termasuk peningkatan alokasi belanja pegawai yang akan ditelaah secara mendalam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon untuk memastikan kesesuaian dan efisiensi anggaran.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa angka belanja yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 masih merupakan pengajuan awal dan belum menjadi keputusan final. Pemerintah daerah bersama DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen belanja agar anggaran yang disetujui benar-benar relevan dan tidak menimbulkan pemborosan.

Baca juga:

Evaluasi Kenaikan Belanja Pegawai

Robinsar belum memperoleh rincian detail terkait komponen penyebab kenaikan belanja pegawai. Namun, ia menduga kenaikan tersebut berkaitan dengan kebutuhan penambahan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski demikian, semua usulan belanja pegawai akan dikaji secara ketat untuk memilah anggaran yang memang mendesak, relevan, dan rasional.

Di sisi lain, Robinsar mengamati adanya penurunan alokasi belanja modal di tengah kenaikan belanja pegawai, yang akan menjadi fokus evaluasi dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Evaluasi ini penting agar komposisi anggaran tetap proporsional dan mendukung kebutuhan pembangunan.

Baca juga:

Penyesuaian dengan Pendapatan dan Kebutuhan Masyarakat

Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen menyesuaikan kenaikan belanja daerah dengan kemampuan pendapatan dan kebutuhan masyarakat. Robinsar menekankan pentingnya mencegah terjadinya defisit anggaran seperti tahun sebelumnya serta memastikan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi dalam setiap keputusan anggaran.

Dalam penyusunan anggaran, kebutuhan mendesak seperti penanganan kekeringan dan pemenuhan air bersih menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah bersama DPRD akan memastikan bahwa perubahan kegiatan dan program anggaran tetap fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Baca juga:

Peran DPRD dalam Pembahasan Anggaran

Robinsar menyatakan bahwa masukan dan catatan dari DPRD sangat dibutuhkan dalam proses pembahasan perubahan anggaran. Pendekatan bersama ini bertujuan untuk menghasilkan anggaran yang tidak hanya memenuhi kebutuhan rutin, tetapi juga mampu menjawab persoalan masyarakat secara efektif dan efisien.

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 akan dilakukan secara rasional dan transparan sebelum ditetapkan menjadi perubahan APBD. Tujuan utamanya adalah menjamin bahwa hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan kebutuhan mendesak dapat terpenuhi dengan baik.