Media Kampung – Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, mewakili Wali Kota Binjai mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI secara virtual dari Binjai Command Center, Senin (8/6). Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, membahas penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, serta kebijakan relaksasi belanja pegawai daerah.
Raker dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan diikuti oleh gubernur, bupati, serta wali kota se-Indonesia. Turut hadir perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan asosiasi pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menegaskan percepatan penataan PPPK sebagai prioritas nasional karena berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan. DPR RI mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan tata kelola ASN yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Pembahasan juga menyoroti tingginya porsi belanja pegawai di sejumlah daerah yang telah melampaui 30 persen dari total anggaran. Kondisi ini dinilai membatasi ruang fiskal daerah dalam membiayai program prioritas. Oleh karena itu, DPR RI mendorong relaksasi dan penyesuaian regulasi belanja pegawai guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan aparatur dan pelayanan publik.
Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menyusun solusi komprehensif terkait penataan ASN, memberikan kepastian kebijakan bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, serta memperkuat efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan