Media Kampung, Surabaya – Ruang dalam Pos Lantas Bundaran Waru yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dipasang garis polisi pada Minggu dini hari, 16 Agustus 2026. Penempatan garis polisi tersebut menandai adanya pengamanan ketat di lokasi yang juga dijaga oleh belasan anggota Brimob berseragam serta petugas kepolisian berpakaian bebas.

Garis polisi terlihat terpasang di dalam ruangan pos, tepatnya di dekat layar pemantau kamera CCTV yang masih aktif. Garis tersebut diikat di antara tembok dan kursi sofa berwarna coklat, menandakan area tersebut sedang dalam penyelidikan atau pengamanan khusus.

Baca juga:

Fakta dan Penanganan

Hingga saat ini, penyebab pemasangan garis polisi di Pos Lantas Bundaran Waru belum dapat dipastikan. Namun, kejadian ini terjadi berselang satu hari setelah dugaan serangan bom molotov yang menimpa Pos Lantas A. Yani Margorejo, yang berada sekitar 3,4 kilometer dari Bundaran Waru. Pos Lantas A. Yani Margorejo terletak di pertigaan pintu palang kereta api Jalan Ahmad Yani dan Jalan Margorejo.

Di lokasi Pos Lantas A. Yani Margorejo, terdapat bercak hitam pada pintu dan lantai ubin di bawahnya, yang mengindikasikan adanya bekas pembakaran. Pihak kepolisian masih melakukan pengecekan dan konfirmasi terkait dugaan pelemparan bom molotov tersebut.

Keterangan Resmi Polda Jawa Timur

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi atas informasi yang beredar. Ia mengimbau masyarakat untuk mengonfirmasi langsung ke Humas Polrestabes Surabaya guna mendapatkan informasi yang akurat dan terverifikasi.

Baca juga:

“Kami masih melakukan pengecekan dan konfirmasi kepada jajaran terkait dugaan pelemparan bom molotov di wilayah Surabaya. Informasi yang sudah terverifikasi akan kami sampaikan secara resmi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Konteks dan Implikasi Keamanan

Pemasangan garis polisi dan pengamanan oleh Brimob di Pos Lantas Bundaran Waru mencerminkan kesiagaan aparat kepolisian dalam menghadapi potensi ancaman terhadap fasilitas publik di Surabaya. Pos Lantas merupakan titik penting dalam pengelolaan lalu lintas dan keamanan jalan, sehingga setiap gangguan pada fasilitas ini dapat berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengamanan ekstra ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas di sekitar Jalan Ahmad Yani dan wilayah Gayungan pada khususnya.

Baca juga:

Perkembangan Terbaru

Sampai saat ini, belum ada informasi resmi mengenai motif atau pelaku di balik dugaan serangan molotov maupun alasan pasti pemasangan garis polisi di Pos Lantas Bundaran Waru. Pihak kepolisian terus mengusut kasus ini dengan harapan segera memberikan kejelasan kepada publik.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari aparat kepolisian serta melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan di sekitar lingkungan masing-masing.