Media Kampung, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap 729 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Berantas Jaya 2026. Mayoritas pelaku berada pada usia produktif, terutama kelompok 25 hingga 29 tahun yang menjadi kategori terbanyak.
Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 219 orang atau sekitar 30 persen berusia antara 25 hingga 29 tahun. Kelompok usia 30-34 tahun menyusul dengan 161 tersangka, dan usia 35-39 tahun sebanyak 155 tersangka. Sementara itu, kelompok usia lainnya mulai dari remaja 15-18 tahun hingga usia 55 ke atas juga terlibat, meskipun jumlahnya lebih sedikit.
Rincian Data Tersangka dan Barang Bukti
Operasi yang digelar Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek ini berhasil mengungkap 769 kasus curanmor. Dari jumlah tersangka, 35 di antaranya merupakan residivis, sementara 694 lainnya merupakan pelaku baru yang berhasil diungkap.
Asal wilayah para tersangka juga didata, dengan 468 berasal dari wilayah Jabodetabek dan 261 dari luar Jabodetabek. Sebanyak 705 tersangka telah ditahan sesuai ketentuan hukum, sedangkan 24 tersangka lainnya tidak ditahan dengan alasan hukum yang berlaku.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 428 kendaraan roda dua, 21 kendaraan roda empat, 150 telepon genggam, 119 kunci T, 11 senjata api, 12 air gun, 71 butir peluru, serta 27 senjata tajam.
Upaya Penegakan Hukum dan Keamanan Masyarakat
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari upaya serius Polda Metro Jaya dalam menangani keresahan masyarakat terkait tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Kami melakukan penyelidikan dan penindakan secara masif dan terstruktur, dengan koordinasi antara Polda, Polres, dan Polsek agar operasi ini berkesinambungan,” ujar Dekananto.
Polda Metro Jaya juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan kriminal lain dan pihak yang membantu aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut untuk memberikan penanganan yang lebih menyeluruh.
Signifikansi Data Usia Pelaku
Dominasi pelaku pencurian motor pada usia 25-29 tahun menunjukkan bahwa kelompok usia produktif rentan terlibat dalam tindak kriminal. Faktor sosial dan ekonomi yang melatarbelakangi hal ini perlu menjadi perhatian khusus dalam upaya pencegahan kejahatan.
Penegakan hukum yang konsisten dan program pembinaan bagi para tersangka, terutama residivis, menjadi kunci untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.















Tinggalkan Balasan