Media Kampung, Tangerang Selatan – Gerai ATM di Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, menjadi sasaran komplotan pengganjal ATM yang merugikan nasabah. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang sering beraksi di lokasi tersebut setelah menerima banyak laporan kehilangan uang dari masyarakat.
Penangkapan Pelaku dan Pola Kejahatan
Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra, menyatakan bahwa pihaknya menangkap tiga pelaku berinisial AN, RA, dan MH saat beraksi pada Kamis pagi, 30 Juli 2026. Kejahatan ini kerap terjadi antara pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, sesuai dengan pola yang telah dipelajari polisi berdasarkan laporan masyarakat.
Peran Pelaku dalam Aksi Kejahatan
Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Satu pelaku bertugas mengganjal mesin ATM agar tidak dapat digunakan, pelaku lain berpura-pura menawarkan bantuan kepada nasabah yang mengalami kesulitan bertransaksi, dan satu pelaku lainnya mengawasi situasi di luar gerai ATM.
Bukti dan Penanganan Kasus
Dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pisau, obeng, telepon seluler, kartu ATM, dompet, tas selempang, dan gantungan kunci. Ketiganya kini ditahan di Mapolsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Upaya Polisi Menggagalkan Aksi Kejahatan
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menjelaskan bahwa komplotan ini mengincar tiga unit mesin ATM di gerai tersebut. Satu mesin dirusak dan dua lainnya diganjal agar tidak dapat digunakan. Saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dan salah satu pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
Reaksi Warga dan Pentingnya Keamanan ATM
Saksi mata, Arion Adipati, menyaksikan penyergapan oleh aparat keamanan yang menarik perhatian warga sekitar. Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat dan pengelola fasilitas umum agar meningkatkan pengawasan dan keamanan, terutama di lokasi-lokasi rawan kejahatan seperti gerai ATM.
Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan nasabah saat bertransaksi di ATM, terutama pada jam-jam rawan yang sudah diketahui oleh pelaku kejahatan. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan kejadian mencurigakan demi mencegah kerugian lebih lanjut.















Tinggalkan Balasan