**Media Kampung, Bondowoso -** Selama enam bulan pertama 2026, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso mencatat sedikitnya 34 kasus kekerasan terhadap anak. Angka tersebut mencakup periode Januari hingga Juni dan dinilai tinggi jika dibandingkan dengan total 85 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinsos P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily, merinci bahwa dari 34 kasus itu, 18 di antaranya adalah kasus persetubuhan dan enam kasus kekerasan fisik. “Sisanya kasus penelantaran anak, pengancaman anak, dan lainnya dengan korban anak,” ujar Laily—sapaan akrabnya—pada Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, tingginya angka laporan tidak selalu berarti peningkatan kekerasan secara kuantitatif, melainkan cerminan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. “Masyarakat kini tidak takut melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak ke Unit PPA Polres Bondowoso maupun Tim Satgas PPA,” jelas Laily.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Muhammad Imron, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat pendampingan bagi korban, mulai dari proses hukum hingga pemulihan psikologis. Selain itu, upaya pencegahan juga digencarkan melalui sosialisasi masif kepada masyarakat agar lebih peka terhadap indikasi kekerasan di lingkungan sekitar. Pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 di Bondowoso.
Data ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak memerlukan peran aktif semua pihak. Dengan pelaporan yang lebih terbuka, diharapkan rantai kekerasan dapat diputus dan korban mendapatkan keadilan serta pemulihan yang layak.














Tinggalkan Balasan