Media Kampung, Kediri – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Utama Tipe Madya Cukai (KPPBC) Kediri berinisial GHH sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang. Meski pimpinan tersandung kasus hukum, pihak Bea Cukai Kediri memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Arintoko Dwi Wiharto, menegaskan bahwa operasional kantor tidak terganggu. “Masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan layanan kepabeanan dan cukai di wilayah Kediri dan sekitarnya diimbau tidak perlu khawatir. Pelayanan berjalan normal,” ujarnya di kantornya, Kamis, 23 Juli 2026.
Arintoko menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap pimpinan tidak mempengaruhi kinerja pegawai. “Alhamdulillah, untuk pelayanan di Kediri berjalan dengan normal. Tidak terpengaruh dengan penetapan beliau oleh KPK,” katanya. Ia menambahkan bahwa pegawai tetap menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan untuk menjamin kelancaran arus barang dan kepastian layanan.
Mekanisme Pengganti Pimpinan
Terkait kekosongan posisi pimpinan, KPPBC Kediri berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur. Penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt) sepenuhnya wewenang Kanwil. “Saat ini masih dikomunikasikan dengan pimpinan kami di Kanwil. Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut,” kata Arintoko.
Pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui baru menjabat sebagai Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri sejak awal tahun 2026, tepatnya setelah Idulfitri.
Reaksi Warga
Kurniawan, warga Kota Kediri, menyayangkan kasus hukum yang menjerat pimpinan Bea Cukai. “Kami sangat berharap pelayanan untuk publik tetap dilakukan secara profesional, dan semoga ke depan tidak ada lagi kasus serupa,” ujarnya.
Latar Kasus
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai yang melibatkan PT Blueray Cargo (Group). Status tersangka GHH terungkap saat pemilik PT Blueray Cargo, John Field, diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 22 Juli 2026.
Pihak Bea Cukai Kediri berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah situasi ini.















Tinggalkan Balasan