Media Kampung, Pacitan – Pemerintah Kabupaten Pacitan berkomitmen memperkuat perlindungan anak melalui program penetapan perwalian serentak. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Pacitan, Pengadilan Agama, dan Kejaksaan Negeri Pacitan.
Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah, mengungkapkan bahwa masih banyak anak di Pacitan yang belum memiliki perwalian yang sah secara hukum. Tanpa perwalian, anak-anak tersebut rentan mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi kependudukan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
“Pemerintah Kabupaten Pacitan akan terus berupaya menghadirkan berbagai program yang menjamin terpenuhinya hak-hak kalian sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Gagarin saat menghadiri kegiatan perwalian serentak, Senin (21/7/2026).
Ia menambahkan, “Saya berharap, kegiatan ini menjadi awal dari penguatan sistem perlindungan anak dan pelayanan hukum keluarga di Kabupaten Pacitan.”
Tanggung Jawab Wali
Gagarin juga berpesan kepada para wali yang telah ditetapkan agar menjalankan tanggung jawabnya tidak hanya secara hukum, tetapi juga secara moral. Para wali diminta untuk selalu memberikan kasih sayang, pendidikan, dan perlindungan masa depan bagi anak-anak yang menjadi tanggungannya.
Program perwalian serentak ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi anak-anak yang kurang beruntung di Pacitan. Dengan adanya penetapan perwalian yang sah, anak-anak tersebut dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap layanan publik dan hak-hak dasar mereka.
Kolaborasi Lintas Lembaga
Wakil Bupati mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan program ini. Menurutnya, perlindungan anak dan penyelesaian perkara keperdataan bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama.
“Kolaborasi ini merupakan contoh nyata bahwa perlindungan anak dan penyelesaian perkara keperdataan bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, namun merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Dengan adanya perwalian serentak ini, Pemkab Pacitan berharap sistem perlindungan anak di daerahnya semakin kuat dan hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal.














Tinggalkan Balasan