Media Kampung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa pencegahan korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak cukup hanya mengandalkan fungsi pengawasan. Penguatan sistem tata kelola pemerintahan dan sikap integritas kepala daerah menjadi kunci utama.

“Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, ya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana. BPKP juga hadir memberikan masukan,” ujar Mendagri usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Baca juga:

Mendagri menegaskan bahwa kepala daerah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena dipilih langsung oleh rakyat. Oleh sebab itu, pembinaan lebih mengedepankan penguatan sistem. Kemendagri telah membangun berbagai instrumen pengawasan, seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sistem pengawasan keuangan daerah. Pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun, tetap memerlukan integritas dari setiap kepala daerah. “Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah,” sambung Mendagri.

Baca juga:

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah yang kerap menjadi isu krusial. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diatasi dengan terobosan, salah satunya usulan penambahan biaya operasional kepala daerah dari persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, kepala daerah memiliki dorongan untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.

“Tapi ini perlu, perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antar-kementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR. Karena ini keputusan penting,” tandasnya.

Baca juga: