Media Kampung, Jakarta — Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, membantah tegas isu yang menyebut kliennya melaporkan putra angkatnya, Betrand Peto, ke polisi. Ia menegaskan Sarwendah tidak pernah berniat membawa masalah keluarga ke ranah hukum.
“Jangankan untuk melaporkan, untuk memikirkan untuk melaporkan saja tidak ada dalam pikirannya. Oh, tidak ada yang melaporkan,” ujar Korbinianus di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026) malam.

Isu tersebut muncul di media sosial setelah Sarwendah melaporkan sejumlah akun ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, Korbinianus memastikan Betrand Peto tidak termasuk dalam laporan itu.
“Bertrand, setahu saya, Ibu S tidak jahat itu ya. Bagaimanapun, Bertrand itu anaknya. Dia masih menganggap itu sebagai anaknya,” tegasnya.

Menurut Korbinianus, hubungan Sarwendah dan Betrand Peto tetap harmonis. Ia meminta publik tidak mudah percaya pada rumor yang beredar tanpa dasar jelas.
Sasaran laporan Sarwendah adalah akun-akun media sosial yang dinilai menyebarkan fitnah dan merusak nama baiknya. Proses hukum terhadap akun-akun tersebut masih berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.





















Tinggalkan Balasan