Media Kampung, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Aceh Utara, Syibral Mulasi, S.H., meluncurkan Klinik Bantuan Hukum Gratis sebagai upaya membuka akses keadilan bagi masyarakat. Layanan ini memberikan konsultasi dan pendampingan hukum secara profesional tanpa dipungut biaya.
Klinik tersebut menyediakan layanan konsultasi untuk perkara perdata, pidana, maupun persoalan hukum lainnya. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dan berkonsultasi setiap hari Sabtu pukul 15.00 hingga 20.00 WIB.
Syibral Mulasi mengatakan klinik ini merupakan wujud komitmen partainya untuk hadir di tengah masyarakat dengan pelayanan yang bermanfaat. “Kami ingin memastikan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap keadilan. Klinik ini hadir untuk mendengar keluhan masyarakat, memberikan konsultasi, sekaligus pendampingan hukum secara profesional, bertanggung jawab, dan gratis,” ujarnya.
Seluruh layanan diberikan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat, serta penyelesaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Syibral berharap klinik ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan rasa aman bagi warga yang membutuhkan pendampingan.
Ia menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh perlindungan hukum tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun status sosial. Klinik Bantuan Hukum Gratis ini menjadi salah satu wujud pengabdian kepada masyarakat dengan semangat “Setia Menempuh Jalan Rakyat”, sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan keadilan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh Utara.























Tinggalkan Balasan