Media Kampung – 18 April 2026 | Talbiyah merupakan salah satu syiar utama dalam ibadah haji, dan pertanyaan mengenai apakah boleh dilafalkan secara berkomando menjadi fokus diskusi ulama akhir-akhir ini.
Talbiyah berbunyi “Labbayka ya Allahumma labbayk, labbayka la sharika laka labbayk, innal hamda wan ni’mata laka wal mulk, la sharika lak” dan dibaca saat masuk ihram sebagai tanda penyerahan total kepada Allah.
Mayoritas ulama, termasuk Majelis Ulama Muhammadiyah, berpendapat bahwa talbiyah dapat dibacakan secara bersamaan di bawah pimpinan seorang imam, asalkan setiap jamaah mengulang bacaan secara tepat.
Pendapat ini didukung oleh prinsip bahwa syiar haji bersifat kolektif, sehingga memudahkan jamaah yang berada dalam kerumunan besar untuk melafalkan talbiyah secara serempak.
Namun, beberapa ulama tradisional menegaskan bahwa setiap individu wajib mengucapkan talbiyah dengan niat pribadi, karena talbiyah merupakan deklarasi niat yang bersifat internal.
Mereka berargumen bahwa pelaksanaan komando dapat mengurangi kesungguhan hati jika tidak diiringi dengan pemahaman makna setiap kalimat.
Ulama lain menyeimbangkan kedua pandangan dengan menyarankan bahwa komando diperbolehkan selama setiap jamaah mendengar dan mengulang bacaan secara sadar.
Metode ini telah dipraktikkan secara luas pada haji tahun-tahun sebelumnya, terutama di Masjidil Haram, di mana imam memimpin talbiyah dengan mikrofon.
Data dari Kementerian Agama menunjukkan bahwa pada haji 2023, lebih dari 70 persen jamaah melafalkan talbiyah secara berkomando, sementara sisanya melakukannya secara pribadi.
Para pejabat haji menegaskan bahwa penggunaan komando tidak mengubah keabsahan talbiyah asalkan tidak menghilangkan niat individual.
Seorang pakar fiqh, Dr. H. Abdul Halim, menjelaskan bahwa talbiyah bersifat wajib fardhu kifayah, sehingga keberhasilannya dapat dicapai secara kolektif tanpa mengurangi kewajiban tiap individu.
Ia menambahkan bahwa talbiyah yang diulang oleh setiap jamaah setelah imam tetap memenuhi syarat sahnya syiar haji.
Beberapa ulama menyoroti pentingnya memperhatikan adab, seperti menundukkan kepala dan menghindari suara berlebihan, ketika talbiyah dibacakan secara berkomando.
Hal ini bertujuan menjaga khusyuk dan menghindari gangguan terhadap jamaah lain yang mungkin belum siap mengulang bacaan.
Selain itu, penggunaan speaker dan pengeras suara harus sesuai dengan ketentuan teknis yang ditetapkan otoritas haji, untuk menghindari kebisingan yang mengganggu.
Konteks historis menunjukkan bahwa sejak masa Nabi Muhammad SAW, talbiyah telah dibacakan secara serempak dalam perjalanan umrah, menegaskan fleksibilitas dalam pelaksanaannya.
Di era modern, teknologi komunikasi memungkinkan penyebaran talbiyah melalui aplikasi mobile, namun tetap tidak menggantikan peran suara manusia yang memimpin.
Dengan berakhirnya musim haji 2024, otoritas Saudi melaporkan bahwa tidak ada keluhan signifikan terkait pelaksanaan talbiyah berkomando, dan jamaah melaporkan rasa kebersamaan yang kuat.
Kesimpulannya, talbiyah dapat dilafalkan dengan komando asalkan setiap peserta mengulang bacaan dengan niat dan pemahaman yang benar, sehingga syiar haji tetap sah dan khusyuk.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan