Media Kampung – Jemaah haji pria gelombang II diminta mengenakan kain ihram sejak embarkasi, namun pertanyaan tentang boleh tidaknya memakai celana atau jaket di dalam pesawat menjadi sorotan utama.
Pembimbing Ibadah (Bimbad) PPIH Arab Saudi, Anis Diyah, menegaskan bahwa jemaah di Indonesia sebaiknya menyiapkan kain ihram sebagai selimut sebelum terbang agar proses miqot dapat dilakukan dengan mudah.
Pilot dan kopilot Garuda Indonesia memeriksa kelengkapan jemaah pada keberangkatan kloter satu di Terminal Haji dan Umrah 2F Bandara Soekarno‑Hatta pada Rabu 22 April 2026, memastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum lepas landas.
“Kain ihram ini cukup kalau dipakai, karena kita statusnya belum niat, ditangkupkan menyerupai selimut, jemaah nggak masuk angin,” kata Anis Diyah di Madinah pada Selasa 5 Mei, menjelaskan bahwa larangan ihram belum berlaku sebelum niat diucapkan.
Ia menambahkan bahwa jemaah masih boleh memakai pakaian yang berjahit, termasuk celana, kaus kaki, dan jaket, selama belum mengucapkan niat ihram di Yalamlam atau Bandara Jeddah.
Setelah niat diucapkan, larangan ihram akan diberlakukan, meliputi larangan memakai pakaian berjahit, menutup aurat dengan pakaian selain kain ihram, serta menghindari potongan rambut atau mencukur.
Niatan ihram dapat dilakukan di Yalamlam, zona miqot di Arab Saudi, atau langsung di Bandara King Abdulaziz Jeddah, dimana tim Bimbad akan mengingatkan jemaah untuk memulai niat secara resmi.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menegaskan pentingnya mematuhi larangan ihram, dengan petugas bimbad siap mengawasi pelaksanaan niat dan memberi peringatan terkait konsekuensi denda bagi yang melanggar.
Anis menegaskan bahwa “kita akan mengingatkan larangan konsekuensinya akan ada dam [denda]”, menandakan bahwa penegakan aturan ihram tidak hanya bersifat religius tetapi juga administratif.
Untuk jemaah perempuan, aturan lebih fleksibel; mereka dapat tetap memakai penutup wajah atau kaus tangan selama belum berniat ihram, namun setelah niat harus melepas pakaian yang tidak sesuai.
Tim bimbad di bandara Jeddah juga akan membantu jemaah menyiapkan niat ihram, memastikan semua perlengkapan telah sesuai, serta memberikan arahan tentang tata cara melaksanakan larangan ihram selama berada di Tanah Suci.
Dengan kebijakan ini, diharapkan proses ibadah haji gelombang II berjalan lancar, mengurangi risiko masuk angin di pesawat, dan memastikan kepatuhan jemaah terhadap aturan ihram sebelum memulai perjalanan spiritual mereka.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan