Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto menandatangani persetujuan tujuh langkah kebijakan Bank Indonesia yang ditujukan memperkuat nilai tukar rupiah, termasuk penurunan batas pembelian dolar per orang menjadi $50.000.
Langkah-langkah tersebut mencakup pembatasan pembelian dolar domestik, peningkatan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pembelian obligasi pemerintah di pasar sekunder, serta intensifikasi intervensi di pasar valuta asing onshore dan offshore.
Data LSEG mencatat nilai tukar rupiah berada pada 17.410 per dolar setelah kebijakan baru, sedikit menguat dari puncak 17.445 pada sesi sebelumnya.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa rupiah masih undervalued dan seharusnya menguat seiring dengan penerapan kebijakan tersebut.
Tekanan global tetap signifikan; imbal hasil US Treasury 10‑tahun berada di kisaran 4,47 %, harga minyak naik, dan kebijakan suku bunga AS tetap tinggi, menambah permintaan safe‑haven terhadap dolar.
Di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi tercatat 5,61 % tahun ini, inflasi terkendali, penyaluran kredit meningkat, dan cadangan devisa tetap pada level memadai, memberikan fondasi kuat bagi nilai tukar.
Radhika Rao, ekonom senior DBS, menilai pembatasan pembelian dolar bertujuan memastikan permintaan didasarkan pada kebutuhan riil, bukan spekulasi, sementara Lloyd Chan dari MUFG menambahkan bahwa fundamental komoditas Indonesia dapat mendukung penguatan rupiah meski tekanan eksternal berlanjut.
Namun, analis lain mengingatkan bahwa defisit fiskal, subsidi bahan bakar, dan aliran keluar modal karena persepsi investabilitas yang lemah dapat membatasi dampak kebijakan, bahkan memaksa Bank Indonesia mempertimbangkan kenaikan suku bunga kembali.
Bank Indonesia terus memantau pasar, melaporkan bahwa intervensi berkelanjutan dan koordinasi lintas kementerian diharapkan dapat menstabilkan nilai tukar dalam jangka menengah.
Meski rupiah masih menghadapi tekanan, kombinasi kebijakan moneter ketat dan fundamental ekonomi yang solid diharapkan memberikan ruang bernapas bagi mata uang nasional hingga kondisi eksternal melonggar.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan