Media Kampung – Pemerintah Kota Surabaya mencatat perekaman KTP Elektronik di Surabaya telah mencapai 99,68 persen. Angka itu setara dengan sekitar 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk yang wajib memiliki KTP elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menyebut capaian tersebut menjadi fondasi kuat dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital. Hal ini sekaligus memperkuat posisi Surabaya sebagai salah satu pelopor digitalisasi administrasi kependudukan di Indonesia.

Dari total sekitar 3,3 juta penduduk Kota Surabaya, sebanyak 2.254.680 jiwa tercatat sebagai wajib KTP elektronik. Tingginya angka perekaman KTP elektronik menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan terintegrasi.

Selain menuntaskan target perekaman hingga 100 persen, Disdukcapil Surabaya terus mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ini sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital. Irvan menargetkan aktivasi IKD mencapai 40 persen pada tahun ini.

Keberhasilan perekaman KTP elektronik menjadi modal penting dalam pengembangan IKD. Hingga saat ini, aktivasi IKD di Kota Surabaya telah mencapai sekitar 32 persen dari total penduduk wajib KTP elektronik. IKD merupakan inovasi yang mendukung modernisasi birokrasi di lingkungan Pemkot Surabaya.

Melalui aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara digital melalui telepon seluler. Seluruh data kependudukan tersimpan dalam satu aplikasi yang dilengkapi QR Code resmi untuk kebutuhan verifikasi identitas. Sistem ini memungkinkan warga mengakses berbagai layanan publik dengan lebih cepat, aman, dan efisien.

Pemkot Surabaya menempatkan aspek keamanan data sebagai prioritas utama dalam pengembangan layanan digital tersebut. IKD dilengkapi teknologi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah serta sistem enkripsi untuk melindungi data kependudukan dari potensi penyalahgunaan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.