Media Kampung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember menargetkan penutupan satu perlintasan liar yang masih aktif di jalur Leces-Malasan, Kabupaten Probolinggo, pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2026 pihaknya telah menutup 11 dari 15 titik perlintasan liar di wilayah operasional Daop 9 Jember. Dari jumlah tersebut, tiga titik berada di Kabupaten Jember, tujuh titik di Kabupaten Banyuwangi, dan satu titik di Kabupaten Probolinggo.
Untuk Kabupaten Probolinggo, masih tersisa satu perlintasan liar yang menjadi prioritas penutupan tahun ini, yaitu di jalur Leces-Malasan. Sebelumnya, satu perlintasan liar di wilayah Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo telah ditutup secara permanen. Penutupan itu merupakan bagian dari upaya KAI memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api, terutama menjelang masa libur sekolah yang biasanya diikuti peningkatan mobilitas masyarakat.
Proses penutupan dilakukan oleh tim teknis KAI untuk memastikan perlintasan yang telah ditutup tidak kembali digunakan oleh masyarakat. Penutupan perlintasan liar menjadi salah satu fokus utama perusahaan guna mengurangi angka kecelakaan di jalur kereta api.
Sepanjang tahun 2026, tercatat tiga kejadian kecelakaan atau temperan di wilayah Daop 9 Jember. Dua kejadian terjadi di Kabupaten Probolinggo, masing-masing di petak jalan Probolinggo-Leces dan Grati-Bayeman. Sementara satu kejadian lainnya terjadi di petak jalan Arjasa-Kotok, Kabupaten Jember, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Hasil evaluasi menunjukkan penyebab utama kecelakaan adalah faktor kelalaian dan pelanggaran pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu-rambu serta aturan keselamatan di perlintasan sebidang. Selain melakukan penutupan perlintasan liar, KAI Daop 9 Jember juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi rel kereta api. Pengguna jalan diminta berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang.
KAI menegaskan penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi kecelakaan dan menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman bagi seluruh pengguna jasa maupun masyarakat di sekitar jalur rel.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan